JAKARTA, KOMPAS.com — Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak mengatakan, Polri akan meneliti pengakuan yang mengatasnamakan Noordin M Top sebagai Aimir Tandzin Al Qo'idah yang beredar di internet. "Masih perlu diteliti dan dibuktikan. Kita tidak akan terkecoh dengan pengakuan yang belum diketahui kepastiannya," ucapnya saat jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Rabu (29/7).
Dalam situs www.mediaislam-bushro.blogspot.com, terdapat pernyataan yang mengaku Amir Tandzin Al Qo'idah bertanggung jawab atas peledakan Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton.
Polri, menurut Sulistyo, dalam melakukan penyelidikan tetap berpegang teguh pada pembuktian secara ilmiah. "Kita tetap akan menindak siapa pun pelakunya," tegasnya.
Ketika ditanya, apakah Amir Tandzin jaringan baru atau lama, ia menjawab bahwa hal itu masih dalam penelitian.
Sulistyo menegaskan, siapa pun pembuat situs tersebut jika tertangkap akan dikenakan pasal pidana. "SMS aja bisa dipidanakan," tegasnya.
Kepolisian, lanjut Sulistyo, tetap konsisten dan bekerja keras untuk memerangi teror. "Kita berterima kasih atas komunitas-komunitas yang menginginkan Indonesia aman," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.