Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maria SW Soemardjono Selalu Bertanya

Kompas.com - 25/06/2009, 06:03 WIB

Oleh Bambang Sigap Sumantri

KOMPAS.com- Gaya seperti ini untuk apa? Bagaimana hasilnya, coba lihat? Begitu kata Prof Maria ketika berlangsung sesi pemotretan di kebun belakang rumah yang asri itu. Lalu dengan penuh ingin tahu, ia memperhatikan secara saksama  hasil jepretan fotografer Kompas di monitor kamera. 

Itulah salah satu contoh daya kritis Maria yang seakan tanpa batas dan tak berakhir walaupun usianya sudah menginjak 66 tahun. ”Memang saya begitu, selalu bertanya apapun termasuk ketika dipotret,” ujarnya dengan senyum terkembang.

Guru Besar Hukum Agraria UGM yang pensiun tahun lalu itu masih sangat sehat. Pikiran jernih dan mampu menanggapi berbagai permasalahan aktual yang terjadi di negara ini. Bukan hanya masalah pertanahan yang sudah menjadi spesialisasinya, namun juga info aktual terakhir tentang persidangan Bupati Sleman yang kini dalam proses pengadilan. 

Selain suka tanaman, Maria mencintai buku apa saja, termasuk sastra. Di rak perpustakaan pribadinya di sela-sela kitab hukum, berderet pula berbagai buku sastra mutakhir mulai dari cerita Winnetou-nya Karl May sampai dengan Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer. "Sekarang saya lagi mengulang membaca buku NH Dini, Pada Sebuah Kapal,” ungkapnya.

Pemilik nama lengkap Prof Dr Maria Sri Wulan (biasa disingkat SW) Soemardjono SH MCL MPA ini ternyata juga menyenangi nonton bioskop. Film terakhir yang dinikmati,”Knowing, mau nonton Angels and Demons kok belum ada waktu. Nanti sebentar lagi ada film bagus Reader,” tuturnya  ketika ditemui Jumat (12/6) di Yogyakarta. 

Maria dikenal sebagai tipe orang suka bekerja keras, menjujung tinggi tenggat waktu dan disiplin. "Membaca buku sastra, berkebun dan nonton film merupakan keseimbangan," katanya.

Dari kiprah dan karya yang telah dihasilkan, Maria jelas seorang ilmuwan profesional yang tangguh. Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang tahun 1966, ia kemudian berkarier di UGM. Pernah menjadi Dekan Fakultas Hukum UGM, lalu menjadi Kepala Pusat Pengkajian Hukum Tanah FH UGM, konsultan berbagai lembaga dalam negeri maupun internasional.

Dengan keahlian yang dimiliki itu, Maria juga pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional 2002-2005. Ia juga sering terlibat dalam penyusunan berbagai undang-undang, khususnya yang berhubungan dengan pertanahan.

Sebagai ilmuwan, tiap tahun Maria selalu mengadakan penelitian dengan sponsor berbagai lembaga. Dari berbagai penelitian itu, Maria selalu berusaha menerbitkan hasilnya menjadi buku yang bisa berguna bagi masyarakat luas. Tak heran banyak bukunya yang diterbitkan Penerbit Kompas sudah mengalami cetak ulang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com