Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maria SW Soemardjono Selalu Bertanya

Kompas.com - 25/06/2009, 06:03 WIB

Oleh Bambang Sigap Sumantri

KOMPAS.com- Gaya seperti ini untuk apa? Bagaimana hasilnya, coba lihat? Begitu kata Prof Maria ketika berlangsung sesi pemotretan di kebun belakang rumah yang asri itu. Lalu dengan penuh ingin tahu, ia memperhatikan secara saksama  hasil jepretan fotografer Kompas di monitor kamera. 

Itulah salah satu contoh daya kritis Maria yang seakan tanpa batas dan tak berakhir walaupun usianya sudah menginjak 66 tahun. ”Memang saya begitu, selalu bertanya apapun termasuk ketika dipotret,” ujarnya dengan senyum terkembang.

Guru Besar Hukum Agraria UGM yang pensiun tahun lalu itu masih sangat sehat. Pikiran jernih dan mampu menanggapi berbagai permasalahan aktual yang terjadi di negara ini. Bukan hanya masalah pertanahan yang sudah menjadi spesialisasinya, namun juga info aktual terakhir tentang persidangan Bupati Sleman yang kini dalam proses pengadilan. 

Selain suka tanaman, Maria mencintai buku apa saja, termasuk sastra. Di rak perpustakaan pribadinya di sela-sela kitab hukum, berderet pula berbagai buku sastra mutakhir mulai dari cerita Winnetou-nya Karl May sampai dengan Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer. "Sekarang saya lagi mengulang membaca buku NH Dini, Pada Sebuah Kapal,” ungkapnya.

Pemilik nama lengkap Prof Dr Maria Sri Wulan (biasa disingkat SW) Soemardjono SH MCL MPA ini ternyata juga menyenangi nonton bioskop. Film terakhir yang dinikmati,”Knowing, mau nonton Angels and Demons kok belum ada waktu. Nanti sebentar lagi ada film bagus Reader,” tuturnya  ketika ditemui Jumat (12/6) di Yogyakarta. 

Maria dikenal sebagai tipe orang suka bekerja keras, menjujung tinggi tenggat waktu dan disiplin. "Membaca buku sastra, berkebun dan nonton film merupakan keseimbangan," katanya.

Dari kiprah dan karya yang telah dihasilkan, Maria jelas seorang ilmuwan profesional yang tangguh. Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang tahun 1966, ia kemudian berkarier di UGM. Pernah menjadi Dekan Fakultas Hukum UGM, lalu menjadi Kepala Pusat Pengkajian Hukum Tanah FH UGM, konsultan berbagai lembaga dalam negeri maupun internasional.

Dengan keahlian yang dimiliki itu, Maria juga pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional 2002-2005. Ia juga sering terlibat dalam penyusunan berbagai undang-undang, khususnya yang berhubungan dengan pertanahan.

Sebagai ilmuwan, tiap tahun Maria selalu mengadakan penelitian dengan sponsor berbagai lembaga. Dari berbagai penelitian itu, Maria selalu berusaha menerbitkan hasilnya menjadi buku yang bisa berguna bagi masyarakat luas. Tak heran banyak bukunya yang diterbitkan Penerbit Kompas sudah mengalami cetak ulang.

Maria berasal dari keluarga mampu. Sang ayah pernah mempunyai pabrik rokok. “Tetapi tidak terkenal, namanya Bima Sakti, hatinya mungkin tidak di bisnis rokok, ayah sebenarnya lebih banyak berkarya di belakang organisasi, memperkuat Gappri (Gabungan Pabrik-pabrik Rokok Indonesia) dan kemungkian itu menurun ke anak-anaknya ,” ujar perempuan yang masih aktif mengajar ini. 

Salah satu titik perjalanan hidup yang membuatnya mengenal nilai-nilai disiplin ketika ia bersekolah dan tinggal di asrama. Ia lahir di Yogya, bersekolah SMP di Kudus, lantas melanjutkan di SMA Sedes Sapientiae, Bangkong Semarang. Di sekolah terakhir sebelum melanjutkan ke Universitas Diponegoro itu, Maria tiga tahun di asrama puteri. Ia harus bangun dan tidur tepat waktu dan juga belajar mengelola hidup dengan berbagai karakter.
 
Anda suka bekerja keras, apakah ini pengaruh keluarga?
Dari dulu orangtua selalu menekankan tolong bekerja pada bidang yang bisa berbuat sesuatu untuk orang lain, dan itu harus ditekuni betul. Tekanannya itu  usaha menolong orang lain, orang banyak.

Itu yang selalu saya ingat. Kerja keras, artinya setelah  kita memilih itu ya harus all out. Jadi jangan pernah berhenti atau menoleh ke belakang. Itu semua risiko harus siap dijalani, tak bisa memilih misalnya yang enak-enak saja. 

Kerja keras untuk pilihan itu harus dilaksanakan secara konsekuen. Itu suatu etos.  Memperoleh sesuatu itu tak ada yang mudah, harus dengan susah payah. Harus ada waktu, tenaga, harus disiplin, semua ini harus sesuai dengan perencanaan.

Tenggat waktu  sangat berarti, karena kalau punya kebiasaan mundur, mundur sedikit itu bertentangan dengan nilai kerja keras. Kalau sudah menentukan tenggat ya harus ditepati, sebab itu  kunci.

Orang itu senang memberikan pekerjaaan kepada saya karena tahu akan selesai dengan baik dan tepat pada waktunya. Jadi time management itu penting. Ini bisa kalau kita disiplin.

Bagaimana dengan lingkungan kita yang masih penuh dengan jam karet,  tidak disiplin, apakah hal ini tidak mempengaruhi?
Tidak. Saya datang di ruang kuliah kadang-kadang mahasiswanya belum datang, saya sudah duduk di ruangan. Kalau kuliah jam tujuh, saya sebelum jam tujuh sudah berangkat dari rumah (rumah dengan kampus hanya berjarak sekitar dua kilometer). Mahasiswa belum datang, ya tidak masalah. Saya nikmati saja. Orang yang melihat akan risi sendiri, akhirnya kalau memang tidak ada hal-hal di luar kemampuan mesti mereka tidak akan terlambat.

Juga memberikan kuliah harus sekian minggu misalnya, bahan harus disiapkan dan semua harus ditepati, ya memang kita harus disipilin. Ini semua mungkin karena sudah terbiasa dari pendidikan, lingkungan itu terbawa terus sampai kini.

Apakah Anda tidak merasa kecewa yang lain tidak tepat  waktu?
O tidak. Hal yang baik harus dimulai dari diri sendiri, tetapi jangan pernah memaksakan sesuatu kepada orang lain. Soalnya yang namanya perilaku itu kan tak bisa diubah dalam waktu satu hari. Tetapi mudah-mudahn menular dan yang lain mengikuti.

Saya tidak pernah merasa putus asa. Misalnya saya punya satu pendapat yang menurut penilaian kita ini obyektif, rasional, dan sesuai hati nurani, lalu  kita  sampaikan pada orang lain. Itu ya sudah kita sampaikan pada orang lain. Kalau ditanggapi secara positif, kita bersyukur, tetapi seandainya tidak ya tidak masalah. 

Karena jiwa ilmuwan itu mesti tidak ada kehendak untuk memaksakan pendapat kepada orang lain. Memonopoli kebenaran, itu harus jauh. 

Mengapa memilih hukum agraria?
Hukum itu karena lekat dengan keadilan, ini sudah sesuai dengan nasihat orangtua, bahwa kami anak-anaknya harus berguna bagi orang lain. Mengapa hukum agraria karena almarhum Profesor Suhardi yang menghendaki, beliau itu memempunyai karakter yang unik, guru besar yang tidak mengarahkan atau mendikte asistennya.

Saya pada awalnya agak bingung. Lalu kalau saya memberi kuliah itu kuliah apa, ya tolong cari sendiri bahannya. Jadi justru karena cara yang tidak khusus itu saya belajar menemukan segala sesuatu dari diri saya sendiri.

Ketidaktergantungan pada orang lain itu saya dapat dari Prof Suhardi. Orang itu kalau diberi kepercayaan, dan itu berat, karena berat saya akan berusaha sekuat tenaga untuk bisa memberikan yang terbaik.

Mungkin kalau dulu saya diarahkan ada perasaan tergantung. Hal ini  ini sesuai dengan didikan dari rumah, saya dibiarkan berkembang sendiri. Kebetulan  di UGM, Prof Suhardi dengan cara khas memberi kepercayaaan segala sesuatu sendiri, kalau perlu bisa berdiskusi. Akhirnya saya menemukan hukum agaria itu ya mulai dari tungganglanggang sendiri.

Masalah tanah itu rawan, penuh dengan muatan konflik, apalagi Anda  sudah kritis sejak zaman Orde baru, tidak pernah merasa khawatir?
Saya itu khawatir dan takut kalau  tidak melakukan sesuatu yang harus saya lakukan.  Itu malah membuat saya takut. Atau melakukan sesuatu yang seharusnya tidak saya lakukan, itu yang harus ditakuti orang.

Saya tahu saya harus melakukan sesuatu, saya harus berpendapat, tetapi saya tidak melakukan itu, itu malah saya takut. Karena berarti ada yang salah dalam diri saya. Atau saya seharusnya tidak melakukan, tetapi saya lakukan, itu juga salah.

Menyampaikan pendapat itu harus obyektif -rasional, tetapi kita juga harus mempunyai empati. Antara yang di hati dan kepala itu nyambung, cara penyampaian menjauhkan subyektivitas sejauh mungkin.

Saya kira siapapun yang diberi kritik membangun, memberi solusi, ya kenapa harus khawatir. Bahwa kritik itu ditanggapi tadi saya katakan, kita harus bersyukur. Kalau tidak ditanggapi ya sudah, itu kan sudah exercise mental. Saya suka pepatah latin: Cogito ergo sum, saya berpikir karena itu saya ada. Lalu kalau kita ini berhenti berpikir kita ini kan nggak ada.
 
Agenda permasalahan apa yang  mendesak untuk diselesaikan pemerintah sekarang ini?
Yang pertama harmonisasi atau sinkronisasi peraturan perundang-undangan terkait sumber daya alam (SDA) yaitu tanah, air, hutan, tambang dan lain-lain.

Selama ini peraturan perundang-undangan SDA inkosisten, tumpang tindih satu sama lain dengan akibat degradasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam. Ada juga  ketimpangan dalam akses untuk perolehan dan pemanfaatan SDA dan  terdesaknya hak-hak masyarakat adat serta  masyarakat lokal terhadap SDA yang merupakan ruang hidupnya.

Ini masih ditambah dengan berbagai sengketa dan konflik terkait penguasaan dan pemanfaatan SDA. Karena itu, perlu suatu lembaga di tingkat nasional yang berwenang untuk mengkoordinasikan kebijakan dan implementasi kebijakan terkait SDA.

Kedua, terkait penguasaan dan pemanfaatan tanah dan sumber daya yang lain, diperlukan kebijakan yang dapat memperkecil perbedaan posisi tawar antara investor (domestik maupun asing) dan masyarakat pada umumnya.

Kebijakan yang memberikan peluang dan kepastian hukum tentang penanaman modal di bidang SDA harus diimbangi dengan kebijakan untuk memperkuat hak-hak rakyat atas tanah dan sumber daya alam yang lain.

Perlu ada kebijakan yang memberikan keseimbangan antara kepentingan berbagai pihak yang modal awalnya (SDM, akses modal, akses politik, teknologi dan lain-lain) tidak sama, yaitu melalui kebijakan yang berintikan keadilan korektif (positive discrimination).

Ketiga, hak-hak rakyat atas tanah dan pemanfaatan SDA yang lainnya itu dapat dilakukan melalui program Pembaruan Agraria. Intinya adalah restrukturisasi penguasaan dan pemilikan SDA (aset) disertai dengan pemberian peluang (akses) terhadap permodalan, peningkatan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia dan lain-lain.

Realisasi program Pembaruan Agraria harus disertai dengan upaya nyata untuk menyelesaikan konflik agraria yang telah terjadi, disamping mencegah terjadinya konflik dan sengketa yang baru. Potret keberhasilan program Pembaruan Agraria perlu dipublikasikan sebagai proses pembelajaran yang positif.

Biodata

Nama    : Prof. Dr. Maria S. W. Sumardjono, SH, MCL, MPA.
Tempat/tanggal lahir Alamat : Yogyakarta, 23 April 1943
Alamat    : JI. Sartika 7 Yogyakarta 55223
No. Tlp/Fax   : (0274) 563528

Keahlian   : - Hukum Agraria/Pertanahan

I. Riwayat Pendidikan :
1. Sarjana Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Tahun 1966
2. Master of Comparative Law (MCL) Southern Methodist University (SMU) Dallas, Texas, Tahun 1978.
3. Master of Public Administration (MPA), University of Southern California (USC), Los Angeles, California, Tahun 1984.
4. Ph.D, University of Southern California (USC), Los Angeles, California, Tahun 1988.
II. Riwayat Pekerjaan :
1. Dekan Fakultas Hukum UGM, Tahun 1991-1997.
2. Kepala Pusat Pengkajian Hukum Tanah (PPHT), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Tahun 1995 - sekarang.
3. Anggota Dewan Riset Nasional, Tahun 1993 - 1995.
4. Penasihat Ahli Menteri Negara Agraria/Kepala BPN, Tahun 1995 – 2000.
5. Anggota Tim Pakar Departemen Hukum dan Perundang - undangan, Tahun 1998 - 2000.
6. Lead Expert Land Administration Project (LAP), Tahun 1998.
7. Anggota Tim Ahli Panitia Ad Hoc I, BP MPR – RI, Maret - Agustus 2001.
8. Narasumber Panitia Ad Hoc II, BP MPR – RI, Tahun 2001.
9. Koordinator Kelompok Studi Pembaruan Agraria, Tahun 2001 - Sekarang.
10. Konsultan Asian Development Bank (ADB) untuk Capacity Building to Support Decentralized Administrative Systems (CB SDAS), Februari 2000 - Januari 2001.
11. Konsultan Asian Development Bank (ADB) untuk National Resettlement Policy Enhancement and Capacity Building, April - November 2001.
12. Konsultan Asian Development Bank (ADB) untuk Policy - Making Process for Regional Autonomy in Indonesia: Research and Publication, Juli - November 2001.
13. Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Februari 2002 - Februari 2005.
14. Anggota Dewan Penyantun Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), mulai Januari 2007.

III. Penghargaan
1. Satya Lencana Kesetiaan, 25 tahun pengabdian sebagai staf pengajar UGM.
2. Piagam Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama sebagai Penasihat Ahli Menteri Negara Agraria, Tahun 1998.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com