JAKARTA, KOMPAS.com — Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli dengan nasib Pengadilan Tipikor yang terancam ditiadakan menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/5).
Aksi "Menghitung Mundur Pengadilan Tipikor" ini sebagai bentuk protes karena pembahasan RUU Pengadilan Tipikor sangat lamban dan sepertinya tak ada kemauan Pansus DPR RI untuk menyelesaikannya. Pasalnya, hanya ada dua kali masa sidang pembahasan RUU ini, apalagi waktunya terpotong pelaksanaan pilpres.
Mereka melakukan aksi menghitung mundur 5 bulan lagi keberadaan Pengadilan Tipikor. Setelah menghitung mundur 5 kali, mereka menaburkan bunga sebagai bentuk keprihatinan akan ancaman hilangnya eksistensi Pengadilan Tipikor. Mengingat tenggat waktu yang diberikan oleh MK akan berakhir pada 19 Desember 2009.
"DPR harus segera mempercepat pembahasan RUU Pengadilan Tipikor bila memang berkomitmen menyelesaikannya," ujar koordinator aksi, Firman Arifin, dari Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Firman Arifin di depan Gedung KPK, Jakarta.
Dikatakan Firman, seharusnya DPR melakukan langkah-langkah luar biasa demi selesainya pembahasan RUU ini. "Kalau mereka serius berkomitmen, seharusnya mereka bisa mengintensifkan dan memperpendek masa pembahasan," katanya.
Mereka juga mendesak DPR memprioritaskan materi pembahasan yang dianggap penting. Dalam aksi ini melibatkan beberapa LSM, seperti ICW, KRHN, LBH Jakarta, PuKAT FH UGM, dan YLBHI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.