JAKARTA, KOMPAS.com — Organisasi pemerhati hak asasi manusia (HAM) dan korban pelanggar HAM menyerukan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia. Mereka menilai, selama ini tidak ada keseriusan dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Gemuruh pemilihan umum pun seolah melupakan eksistensi para korban yang hingga saat ini terus menahan nyeri.
Demikian hasil sidang tribunal bentukan organisasi pemerhati HAM dan para korban pelanggar HAM yang digelar di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Senin (11/5). Mereka menggagas terbentuknya Forum Selamatkan Indonesia. Sidang tribunal itu mengeluarkan apa yang mereka sebut "Piagam Sidang Rakyat Atas Kejahatan Hak Asasi Manusia Orde Baru 1997-1998".
"Dalam Piagam ini kami mencatat berbagai kejahatan itu yang telah menjadi keprihatian internasional seperti World Conference on Human Rights in 1993, Komisi HAM PBB, Pengadilan Pidana Internasional untuk eks Yugoslavia dan Rwanda, yang menegaskan bahwa setiap pelanggaran berat HAM merupakan kejahatan yang harus diidentifikasi, diungkap, dan terhadap pelakunya harus dihukum dan hak korban dipulihkan," ujar Frangky, salah seorang perwakilan Forum.
Dalam piagam tersebut juga dikatakan, sampai saat ini belum ada upaya pemerintah untuk mengadili para pelaku. Bahkan, disebut Frangky, seseorang yang diduga terkait dalam peristiwa pelanggaran HAM itu kini mencalonkan diri sebagai Presiden RI.
Forum Selamatkan Indonesia bertekad memulihkan keadilan hak asasi manusia, serta bertekad untuk mengakhiri mata rantai impunitas terhadap pelanggaran HAM. "Kami memiliki keyakinan dan kepercayaan, bahwa usaha ini akan memberikan manfaat besar bagi terciptanya demokrasi dan dunia tanpa kekerasan dengan membuat dokumentasi yang utuh sebagai catatan sejarah Indonesia," terang Frangky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.