Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Mundur, Solusi Tercepat KPK

Kompas.com - 08/05/2009, 09:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengusulkan agar Ketua KPK non-aktif Antasari Azhar mau mengundurkan diri dari jabatannya. Pasalnya, opsi ini bisa menjadi solusi paling cepat dalam polemik status kepemimpinan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Lebih arif bila memang Pak Antasari mau mengundurkan diri. Itu solusi paling cepat," kata Trimedya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/5).

Menurut Trimedya, berdasar UU Nomor 30 Tahun 2002, bila status Antasari telah menjadi terdakwa, maka Presiden dapat mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penonaktifan tetap Ketua KPK.

Menurut Trimedya, penonaktifan Antasari ini mengakibatkan formasi pimpinan tak sesuai dengan pasal 21 ayat 2 UU KPK bahwa pimpinan KPK disebutkan terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua, "Sedangkan kalau statusnya menjadi terdakwa, maka baru bisa diberhentikan tetap atau dengan alasan 3 bulan berturut-turut tak menjalankan tugasnya," ujar Trimedya.

Ia membenarkan pendapat empat pimpinan KPK sebelumnya bahwa waktu tiga bulan ini tak boleh disia-siakan, maka harus dicari jalan keluar segera. "Kita belum putuskan ini (meminta Antasari mengundurkan diri) karena tergantung Pak Antasari. Yang lebih sempurna itu, Pak Antasari itu dalam waktu dekat mengundurkan diri, baru bisa Presiden mengeluarkan Keppres Pemberhentian secara tetap," ujarnya.

Menurutnya, urgensi kepemimpinan KPK saat ini perlu segera dicari solusinya. "Kita tidak buru-buru, tapi supaya jelas legal standing pimpinan KPK," tuturnya.

Pasalnya, proses untuk mencari Ketua KPK membutuhkan waktu sekitar 6 bulan. Setelah itu, nama calon Ketua KPK baru diserahkan ke Komisi III DPR RI untuk dipilih. Semua proses ini bisa dijalankan bila Keppres Pemberhentian Tetap Pimpinan KPK telah keluar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com