Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Mundur, Solusi Tercepat KPK

Kompas.com - 08/05/2009, 09:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengusulkan agar Ketua KPK non-aktif Antasari Azhar mau mengundurkan diri dari jabatannya. Pasalnya, opsi ini bisa menjadi solusi paling cepat dalam polemik status kepemimpinan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Lebih arif bila memang Pak Antasari mau mengundurkan diri. Itu solusi paling cepat," kata Trimedya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/5).

Menurut Trimedya, berdasar UU Nomor 30 Tahun 2002, bila status Antasari telah menjadi terdakwa, maka Presiden dapat mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penonaktifan tetap Ketua KPK.

Menurut Trimedya, penonaktifan Antasari ini mengakibatkan formasi pimpinan tak sesuai dengan pasal 21 ayat 2 UU KPK bahwa pimpinan KPK disebutkan terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua, "Sedangkan kalau statusnya menjadi terdakwa, maka baru bisa diberhentikan tetap atau dengan alasan 3 bulan berturut-turut tak menjalankan tugasnya," ujar Trimedya.

Ia membenarkan pendapat empat pimpinan KPK sebelumnya bahwa waktu tiga bulan ini tak boleh disia-siakan, maka harus dicari jalan keluar segera. "Kita belum putuskan ini (meminta Antasari mengundurkan diri) karena tergantung Pak Antasari. Yang lebih sempurna itu, Pak Antasari itu dalam waktu dekat mengundurkan diri, baru bisa Presiden mengeluarkan Keppres Pemberhentian secara tetap," ujarnya.

Menurutnya, urgensi kepemimpinan KPK saat ini perlu segera dicari solusinya. "Kita tidak buru-buru, tapi supaya jelas legal standing pimpinan KPK," tuturnya.

Pasalnya, proses untuk mencari Ketua KPK membutuhkan waktu sekitar 6 bulan. Setelah itu, nama calon Ketua KPK baru diserahkan ke Komisi III DPR RI untuk dipilih. Semua proses ini bisa dijalankan bila Keppres Pemberhentian Tetap Pimpinan KPK telah keluar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com