Ternyata dua peluru dalam keadaan tidak berproyektil lagi. Artinya dua peluru itu telah digunakan untuk menembak. Sedangkan empat peluru lainnya masih utuh dan terletak di silinder senpi tersebut. Pengusutan dilanjutkan dan hasilnya Polisi mengetahui bahwa H sang pemberi kerja, menerima order pekerjaan dan dana dari seseorang yang berinisial E (Edo).
E pun ditangkap Polisi. E menyebutkan, ia ikut dalam pertemuan- pertemuan dan dipertemukan dengan oleh orang yang bernisial C untuk ketemu dengan orang yang lainnya lagi. Ternyata orang tersebut Wiliardi Wizard (WW), polisi aktif berpangkat Kombes yang pernah menjabat Kapolres Jakarta Selatan.
Pemeriksaan terhadap WW menyebutkan bahwa ia mengakui telah menyediakan orang-orang untuk melaksanakan pembunuhan berencana tersebut. Ia juga mengakui, untuk melaksanakan pekerjaan tersebut setelah menerima dana dari Sigid Haryo Wibisono (SHW), seorang pengusaha pemilik PT Pers Indonesia Merdeka dan dihubungkan oleh Jerry Kusuma (JK). SHW yang kemudian ditangkap Polisi mengakui telah menyediakan dana untuk pembunuhan tersebut. Ia juga menyampaikan perihal siapa yang akan menjadi target penembakan itu.
Sigid pula yang menguak keterlibatan Antasari Azhar (AA) dalam pembunuhan berencana terhadap Nasrudin. Dari keterangan SHW, akhirnya polisi memanggil dan memeriksa AA dan menetapkannya sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.