JAKARTA, KOMPAS.com — Majunya Wiranto dan Prabowo Subianto dalam pemilu presiden digugat para penggiat hak asasi manusia. Kedua tokoh itu dipandang tidak layak memimpin Indonesia karena diduga terkait dengan peristiwa pelanggaran ham pada masa lalu.
Gugatan itu disampaikan lembaga swadaya masyarakat pemerhati HAM, Imparsial, di Jakarta, Senin (4/5). Wiranto adalah Ketua Umum Partai Hanura yang maju sebagai wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla sebagai calon presiden. Sementara itu, Prabowo Subianto adalah Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra yang disebut-sebut akan maju sebagai calon presiden.
Selama ini kedua tokoh itu sering dikaitkan dengan peristiwa penculikan dan penghilangan paksa aktivis 97/98, tragedi Mei 98, serta kasus Trisakti dan Semanggi.
"Imparsial menilai adalah tidak pantas dan tidak layak bagi mereka untuk maju menjadi calon pemimpin bangsa di tengah belum tuntasnya penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang diduga melibatkan mereka," ujar Direktur Manajerial Imparsial Rusdi Marpaung.
Dalam kesempatan itu Imparsial juga mengecam elite politik yang dinilai tidak peduli dengan dugaan keterlibatan kedua tokoh ini dalam peristiwa pelanggaran HAM. Ini memprihatinkan. Koalisi yg dibangun hanya untuk pemenangan pemilu semata.
Selanjutnya, Imparsial berharap DPR serius mengungkap kasus-kasus tersebut mengingat sejauh ini sudah banyak bukti-bukti yang diserahkan ke Komnas HAM terkait kasus-kasus itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.