Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Akan Surati Kompolnas dan Presiden

Kompas.com - 21/04/2009, 18:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menyusul ditolaknya laporan indikasi tindak pidana pemilu oleh oknum KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengirimkan surat kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Presiden, dan Ketua DPR dengan tembusan ke Komisi II dan Komisi III DPR.

Ditolaknya laporan Bawaslu tersebut, telah disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dalam keterangannya kepada media, Senin (20/4) kemarin. Hal itu dikatakan oleh anggota Bawaslu, Wirdyaningsih, pada jumpa pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/4) sore.

 "Kami akan menyurati secara resmi Kompolnas, Presiden, dan Ketua DPR yang juga ditembuskan ke Komisi II dan Komisi III DPR," jelas Wirdyaningsih.

Surat tersebut telah selesai dan akan segera dikirimkan. Isi surat, terkait klarifikasi Bawaslu bahwa dalam laporannya ke Bareskrim, telah menyelesaikan poin-poin dan kronologis serta kajian hukum yang lengkap. Salah satu alasan ditolaknya laporan Bawaslu karena dinilai kurangnya alat bukti.

"Kami pikir, cukup upaya kami melakukan seluruh tugas sesuai kewenangan yang kami punya untuk mengawal semua kasus pemilu. Saat ini, kami sedang mengkaji kode etiknya," ujar dia.

Bawaslu juga memberikan catatan bahwa penyidik Polri mempunyai kewajiban untuk menerima penerusan laporan dari Bawaslu seperti diatur dalam Pasal 8 Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua Bawaslu yang mengatur bahwa Sentra Gakkumdu menerima laporan Pemilu Legislatif 2009 pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu legislatif dari Bawaslu/Panwaslu dan KPU.

Sementara Bawaslu, ketika mendapatkan laporan adanya pelanggaran pemilu wajib menindaklanjutinya bila ada indikasi dan bukti permulaan yang membuktikan kebenaran laporan serta meneruskan laporan tersebut kepada penyidik Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com