Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sigma: Bawaslu Seharusnya Tak Sulit Tindak Lanjuti Kasus Agung

Kompas.com - 27/03/2009, 17:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelapor dugaan pelanggaran kampanye oleh Agung Laksono, Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia, menilai, seharusnya Bawaslu dan pihak kepolisian tidak kesulitan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan caleg Golkar untuk Dapil DKI Jakarta itu.

Koordinator Kepemiluan Sigma, Said Salahuddin, mengatakan, sebagai pemantau, pihaknya wajib menyampaikan temuan untuk dikaji lebih jauh oleh pengawas pemilu. "Kalau memang melihat ada indikasi (pelanggaran), Bawaslu dan polisi seharusnya tidak sulit mencari saksi dalam hal temuan awal dari orang-orang yang ada di lokasi," ujar Said, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/3).

Agung Laksono dilaporkan terkait dugaan melakukan kampanye di luar jadwal, saat berlangsungnya pengobatan gratis di Ciracas, Jakarta Timur, pada 21 Maret lalu. Namun, Said menyayangkan pengawas pemilu yang juga berada di lokasi, seharusnya bisa menjadi saksi, terkesan menepis adanya dugaan pelanggaran. "Tapi, yang kita dengar, pengawas di level bawah justru menyatakan tidak melihat ada dugaan. Kesannya langsung menepis," ujar dia.

Pelaporan atas kasus ini, menurut Said, seharusnya menjadi momentum bagi Bawaslu untuk menunjukkan bahwa mereka independen dan tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti berbagai kasus dugaan pelanggaran pemilu. Sigma sendiri, dikatakannya, tidak punya kewajiban untuk melengkapi alat bukti agar menguatkan laporan. Hal itu, menurut Said, menjadi ranah dan kewajiban pengawas.

"Kami sudah dua kali melengkapi bukti. Seharusnya, pelapor, siapa pun itu jangan dibebani pekerjaan berat untuk mencari saksi atau bukti lagi. Tugas pengawas untuk memperkuat bukti, jika memang ada indikasi pelanggaran," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com