JAKARTA, KOMPAS.com — Calon anggota legislatif DPR RI asal Partai Golkar, Agung Laksono, dilaporkan Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) atas dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Dugaan pelanggaran tersebut adalah kampanye di luar jadwal. Laporan disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang langsung diserahterimakan ke Panwas Provinsi DKI Jakarta, Senin (23/3) di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.
Koordinator Kepemiluan Sigma Said Salahuddin memaparkan, Agung diduga melakukan kampanye di luar jadwal Partai Golkar. Pada hari Sabtu (21/3) lalu, yang bersangkutan diketahui mengadakan kegiatan pengobatan gratis di RW 06, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar. "Hari Sabtu lalu, tidak ada jadwal kampanye Partai Golkar. Jadwal kampanye hari itu adalah Gerindra, PAN, PBR, dan PKNU," kata Said.
Bersama laporan tersebut, diserahkan barang bukti berupa satu keping DVD. Said mengutarakan, kegiatan pengobatan gratis dilakukan sejak pagi hingga siang hari. Agung, yang juga menjabat sebagai Ketua DPR RI, turut hadir dalam acara itu pada pukul 11.10-11.45. "Indikasi kampanye dari kegiatan tersebut adalah pengumpulan massa di lapangan terbuka," kata Said.
Indikasi lainnya, di lokasi kegiatan terdapat atribut kampanye berupa umbul-umbul, baliho, spanduk dan bendera partai. Terdapat pula atribut bergambar calon dan nomor urutnya. "Ada juga surat suara yang sesuai dengan aslinya. Pada kolom nama calon tersebut (Agung Laksono), diberi tanda contreng dan dipasang di sekitar lokasi tersebut. Saat calon di lokasi, pembawa acara juga menyebutkan nama calon dan jabatannya saat ini sebagai Ketua DPR RI," kata Said lagi.
Ia berharap Bawaslu bisa menindaklanjuti laporan ini, dengan melakukan kajian apakah tergolong pelanggaran administratif atau pidana pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.