Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK: KPU Jangan Mimpi Tak Ada Gugatan Pemilu

Kompas.com - 02/03/2009, 13:32 WIB

JAKARTA, SENIN — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kembali mengingatkan Komisi Pemilihan Umum yang dinilai masih ragu-ragu menjalankan putusan MK mengenai penetapan calon terpilih dengan suara terbanyak. Keraguan itu, menurut Mahfud, karena adanya opini yang dikembangkan bahwa apa pun keputusan KPU akan digugat ke pengadilan jika menetapkan suara terbanyak dengan peraturan KPU.

Mahfud menyampaikan, KPU sebaiknya berkonsentrasi dan bekerja menyelenggarakan pemilu sesuai dengan ketentuan UU dan putusan MK. Ia memastikan, ada instrumen hukum pasti yang akan mengantisipasi masalah yang timbul dari suara terbanyak. KPU, katanya, jangan takut dengan kemungkinan adanya gugatan.

"Jangan bermimpi tidak ada kasus. Pasti ada. KPU tidak usah dihantui oleh akan banyaknya gugatan setelah menetapkan hasil pemilu kelak. Tak bisalah kita berpikir tak akan ada gugatan. Sebab, apa pun hasil yang ditetapkan KPU pasti akan banyak gugatan juga," kata Mahfud dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/3).

Mahfud mencontohkan, pada Pemilu 2004 saja, MK menangani 479 sengketa hasil pemilu dan bisa diselesaikan dengan instrumen hukum yang tersedia. UU Pemilu No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, bahkan sudah digugat sembilan kali. Tujuh di antaranya sudah diputus dan dua gugatan masih dalam proses.

"Jadi, jangan takut pada bayang-bayang gugatan. Sebab, sudah ada instrumen hukum untuk menyelesaikannya," kata Mahfud.

Seperti diketahui, ketentuan tentang suara terbanyak tidak diakomodasi pemerintah untuk diterbitkan dalam Perppu No 1 Tahun 2009. Perppu tersebut mengatur tentang perubahan daftar pemilih tetap dan penandaan lebih dari satu kali dianggap sah. Ada dua pandangan yang menilai bahwa peraturan KPU tidak bisa mengaturnya. Pendapat lain, peraturan KPU harus dikeluarkan untuk pelaksanaan putusan MK tentang suara terbanyak. (ING)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com