JAKARTA, RABU — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Muhammad Jusuf Kalla, yang juga Wakil Presiden RI, menyatakan duet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dirinya, tidak ditentukan oleh dua pribadi Yudhoyono dan Kalla, tetapi ditentukan oleh Partai Golkar dan Partai Demokrat.
Hal itu ditegaskan Kalla saat ditanya dalam keterangan pers seusai memberikan pembekalan terhadap para calon legislatif Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (18/2) malam.
Dalam keterangan pers itu, Kalla didampingi petinggi Partai Golkar di antaranya Agung Laksono, Surya Paloh, dan Aburizal Bakrie, serta Soemarsono. "Duet itu (SBY-JK) ditentukan oleh dua partai, dan bukan ditentukan oleh dua pribadi. Kalaupun sekarang ini terkesan adanya sinyal-sinyal duet itu kembali, itu sinyal untuk kepentingan bangsa dalam pemerintahan yang masih berjalan sekitar delapan bulan lagi. Sinyal untuk kepentingan bangsa itu kan baik," tandas Kalla.
Menurut Kalla, hingga saat ini, baik Partai Golkar maupun Partai Demokrat masing-masing belum mengajukan calon presiden-nya. "Itu, kan, baru PDI Perjuangan yang ajukan calon presiden-nya. Partai Golkar dan Partai Demokrat masih dalam proses sampai menunggu hasil pemilu legislatif," ujar Kalla lagi.
Kalla sendiri tidak membenarkan dan tidak membantah saat dikonfirmasi Kompas mengenai adanya pertemuan beberapa bulan yang lalu antara dirinya dengan Presiden Yudhoyono tentang kesepakatan untuk maju bersama lagi dalam pilpres 2009, "Yang jelas sekarang kita masing-masing masih dalam proses (menunggu pileg)," katanya.
Perolehan suara
Pada bagian lain, Kalla mengemukakan, prediksi perolehan suara Partai Golkar dalam pemilu legislatif sampai dengan sebelum akhir tahun lalu sebesar 16 persen. "Dengan kampanye yang gencar 10 kali di setiap stasiun televisi setiap harinya, kita harapkan bertambah perolehan suara sebesar 5 persen," katanya.
Disebutkan Kalla, ditambah lagi dengan semangat dan kerja keras seluruh kader dan para caleg di DPRD tingkat II sampai dengan DPR Tingkat Pusat akan bertambah lagi suaranya menjadi 5 persen.
"Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan parliamentary threshold dan syarat capres 20 persen, maka suara Partai Golkar akan bertambah 2 persen dari suara yang hilang itu, dan dengan penggabungan suara yang diperoleh partai-partai besar seperti Golkar akan mendapat tambahan suara satu persen. Jadi, 16 persen ditambah 5 persen ditambah 5 persen dan ditambah lagi 3 persen, suara Partai Golkar akan mendapat suara 29 persen," demikian harapan Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.