Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ginandjar: Fatwa MUI Tak Dongkrak Suara

Kompas.com - 27/01/2009, 19:14 WIB

CIREBON, TRIBUN — Ketua DPD RI Ginanjar Kartasasmita mengaku tidak sependapat dengan fatwa MUI tersebut bahwa golput dalam pemilu haram.

Menurutnya, masyarakat yang memutuskan untuk tidak memilih merupakan bagian hak pilih seseorang. Ginanjar mengaku tidak setuju kalau pada saat Pemilu 2009 bergulir, kenyataannya, banyak kalangan yang menyatakan golput.

”Tapi, saya juga tidak sependapat apabila MUI menyatakan bahwa mereka yang golput adalah haram,” tandas Ginandjar Kartasasmita, seusai menghadiri Musyawarah Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabar, di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Korpri (Pusdiklatpri) Kota Cirebon, Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, Selasa (27/1).

Alasannya, terang mantan pejabat tinggi era Orde Baru ini, meski tidak setuju pada golput, melakukan golput adalah hak politik setiap kalangan. ”Kan, ada hak untuk memilih dan hak untuk tidak memilih. Itu semua bergantung pada kesadaran masing-masing orang dan tidak bisa dipaksakan. Tapi alangkah baiknya, kalau masyarakat tidak golput. Memilih pemimpin kan demi kepentingan dan kemajuan bangsa dan negara. Jadi, saya menyarankan seluruh kalangan masyarakat supaya tidak golput,” paparnya.

Ginanjar tidak yakin bahwa fatwa haram bagi golput dapat mendongkrak jumlah pemilih dalam Pemilu 2009. Dikatakan, urusan memilih atau tidak memilih wakil rakyat dan presiden harus melalui sosialisasi, bukan terbitnya fatwa.

”Yang perlu kita lakukan bersama adalah bagaimana meningkatkan kesadaran berpolitik. Dahulu, pahlawan demokrasi berjuang supaya rakyat dapat menentukan hak pilih. Jadi, jika hak pilih tidak digunakan, saya kira, itu kurang menghargai pejuang demokrasi,” urai Ginanjar. (Tribun Jabar/win)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com