CIREBON, TRIBUN — Ketua DPD RI Ginanjar Kartasasmita mengaku tidak sependapat dengan fatwa MUI tersebut bahwa golput dalam pemilu haram.
Menurutnya, masyarakat yang memutuskan untuk tidak memilih merupakan bagian hak pilih seseorang. Ginanjar mengaku tidak setuju kalau pada saat Pemilu 2009 bergulir, kenyataannya, banyak kalangan yang menyatakan golput.
”Tapi, saya juga tidak sependapat apabila MUI menyatakan bahwa mereka yang golput adalah haram,” tandas Ginandjar Kartasasmita, seusai menghadiri Musyawarah Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabar, di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Korpri (Pusdiklatpri) Kota Cirebon, Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, Selasa (27/1).
Alasannya, terang mantan pejabat tinggi era Orde Baru ini, meski tidak setuju pada golput, melakukan golput adalah hak politik setiap kalangan. ”Kan, ada hak untuk memilih dan hak untuk tidak memilih. Itu semua bergantung pada kesadaran masing-masing orang dan tidak bisa dipaksakan. Tapi alangkah baiknya, kalau masyarakat tidak golput. Memilih pemimpin kan demi kepentingan dan kemajuan bangsa dan negara. Jadi, saya menyarankan seluruh kalangan masyarakat supaya tidak golput,” paparnya.
Ginanjar tidak yakin bahwa fatwa haram bagi golput dapat mendongkrak jumlah pemilih dalam Pemilu 2009. Dikatakan, urusan memilih atau tidak memilih wakil rakyat dan presiden harus melalui sosialisasi, bukan terbitnya fatwa.
”Yang perlu kita lakukan bersama adalah bagaimana meningkatkan kesadaran berpolitik. Dahulu, pahlawan demokrasi berjuang supaya rakyat dapat menentukan hak pilih. Jadi, jika hak pilih tidak digunakan, saya kira, itu kurang menghargai pejuang demokrasi,” urai Ginanjar. (Tribun Jabar/win)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.