JAKARTA, SELASA — Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Jakarta, Selasa (27/1), menyatakan, golput tidak bisa dilawan dengan fatwa, tetapi harus ditekan dengan melakukan sadar memilih. "Fatwa (mengharamkan golput) agak ringkih kemampuannya untuk menekan golput," katanya, menanggapi fatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang terus mengundang kontroversi tersebut.
Partai Demokrat (PD), kata dia, sebetulnya menganggap MUI tidak perlu mengeluarkan fatwa haram terhadap golput dalam konteks memilih sebagai hak. "Sebab, dengan fatwa haram MUI bagi kaum yang bakal bersikap ’golongan putih’ (golput) pada pemilu nanti itu berarti memilih berubah menjadi kewajiban," katanya.
Tetapi, ia menambahkan, fatwa keagamaan merupakan wilayah kewenangan MUI. "Kami tidak turut campur dan menilai itu terlalu jauh," katanya.
Biasanya, lanjutnya, fatwa dikeluarkan atas pertimbangan yang matang. "Tentu MUI mempunyai dasar, alasan, argumentasi, dan tujuan atas keluarnya fatwa tersebut," ujarnya.
Lebih jauh ia berpendapat, fatwa haram golput tidak akan mengganggu pemilu. "Tidak mengandung elemen destruktif. Justru akan ada faedahnya untuk menambah sedikit tingkat partisipasi," ujarnya. Namun, menurutnya, kalau fatwa ini diharapkan menjadi faktor utama pencegah golput tentu saja sangat berlebihan. "Golput tidak bisa dilawan dengan fatwa. Karena seperti yang saya sebut sebelumnya, menekan golput adalah dengan cara melakukan gerakan sadar memilih," tegasnya.