Laporan wartawan Kompas.com Inggried Dwi Wedhaswary
JAKARTA, JUMAT - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra merasa tak ada yang perlu diluruskan atas pernyataannya yang menyatakan bahwa surat perjanjian access fee terkait sisminbakum ditandatangani pada masa jabatan Mahfud MD. Meskipun Mahfud merasa terusik dengan pernyataan tersebut, menurut Yusril ia sudah mengatakan secara clear. Jika ada persepsi lain, ia membalikkan kepada wartawan yang mengolah beritanya.
"Saya tidak mengaitkan Pak Mahfud. Saya bilang, Pak Mahfud tidak tahu karena Pak Mahfud jadi menteri tidak aktif. Jadi, pada waktu itu ditandatangani (perjanjian access fee) Dirjen 25 Juli 2001. Setelah saya cek dokumen, pantas saya tidak tahu karena saat itu saya sudah tidak jadi menteri. Menterinya saat itu Pak Mahfud, tapi Pak Mahfud sama sekali tidak tahu," ujar Yusril kepada wartawan di Gedung DPR, Jumat (21/11).
Sebelumnya, Yusril sempat salah menyebutkan bahwa saat penandatanganan, Menkeh-HAM dijabat Marsilam Simandjuntak. Namun, pernyataan itu diralatnya dan menyampaikan maaf ke Marsilam. Dengan terusiknya Mahfud, apakah ia akan meluruskan pernyataannya? "Saya yakin Pak Mahfud tidak tahu. Penjelasan saya clear, semuanya sudah lurus," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.