YOGYAKARTA,MINGGU--Undang-undang Pornografi dinilai ingin mengatur dan menyeragamkan urusan libido warga negara. Padahal ini adalah kebutuhan yang sifatnya sangat pribadi.
Hal itu diungkapkan aktivis keadilan jender dan kesehatan reproduksi dan kesehatan seksual Budi Wahyuni dalam diskusi UU Pornografi, di Yogyakarta.
Menurut Budi, apa yang mendasari UUP adalah anggapan masyarakat tidak lagi mampu mengendalikan dirinya, maka perlu diatur dengan UU. Dengan disahkannya UU Pornografi maka yang terbayang adalah tidak ada lagi percabulan, perkosaan, dan tindak kekerasan lainya yang intinya bersumber dari hawa nafsu yang tidak terkendali. Padahal, ungkap Budi, dorongan seksual bisa muncul sewaktu-waktu meskipun hanya lewat imajinasi. "Salah siapa jika dorongan seksual meningkat dan yang harus dihilangkan adalah sumbernya," katanya.
Budi mengungkapkan, pengatur hawa nafsu paling mujarab adalah hati nurani. Menurutnya, justru yang lebih penting adalah adanya pendidikan kesehatan reproduksi dan pendidikan kesehatan seksual yang perlu dimasukan dalam kurikulum sekolah ketimbang kehadiran UUP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.