Nurmansjah mengatakan, Pemprov DKI juga harus menyiapkan sistem perizinan satu atap yang jelas bagi para investor. Sistem teknologi informasi, perbankan, dan bea cukai juga harus disiapkan dengan baik untuk menarik para investor menanamkan modal di KEK Marunda.
Masalah-masalah klasik yang membuat para investor hengkang, seperti ongkos gudang yang terlalu mahal, jalan rusak, infrastruktur tidak lengkap, dan perizinan yang berbelit, tidak boleh ada di KEK Marunda.
”Jika setiap langkah menuju realisasi KEK Marunda disiapkan dengan baik, kita akan dapat mulai menikmati hasilnya dalam tiga tahun sampai lima tahun,” kata Nurmansjah.
Kepala Dinas Tata Kota DKI Jakarta Wiriyatmoko mengatakan, pada 2009 DKI akan menyiapkan rencana tata ruang di lahan yang akan menjadi KEK Marunda. Berdasarkan rencana tata ruang itu, tahap demi tahap pembangunan akan dilakukan.
Selain lahan darat yang sudah ada selama ini, kata Wiriyatmoko, KEK Marunda juga akan menggunakan lahan hasil reklamasi. Sampai saat ini, proses reklamasi untuk membuat daratan baru berbentuk pulau-pulau belum dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.