JAKARTA, MINGGU - Meskipun berita eksekusi tiga terpidana mati kasus bom Bali telah merebak, Kejaksaan Agung menyatakan belum mendapatkan informasi apapun mengenai eksekusi ketiganya.
Hal itu dikatakan Kapuspenkum Kejaksaan Agung M. Jasman Panjaitan dalam konferensi pers di Kejagung, Minggu (9/11) pukul 01.10 dini hari.
"Saya memahami rasa keingintahuan teman-teman, apalagi dengan adanya berita-berita yang sifatnya tidak resmi. Namun saya tegaskan, sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi apapun mengenai eksekusi terpidana Amrozi dan kawan-kawan," kata Jasman.
Ia menegaskan, penjelasan resmi hanya datang dari Kapuspen Kejagung. Di luar itu, ia menganggapnya bukan sumber resmi. Saat ditanya apa yang menjadi kendala mendapatkan informasi dari Nusakambangan, Jasman tak merinci detil.
Ia mengatakan, pihak Kejagung belum berhasil menghubungi dua jaksa yang ditugaskan untuk memberikan informasi mengenai eksekusi.
Ia berjanji akan menyampaikan informasi detil pada Minggu pagi sekitar pukul 10.30. Hingga saat ini, para wartawan masih meminta Jasman untuk memastikan kabar eksekusi, ditengah kesimpangsiuran yang terjadi. (ING)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.