Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambil Peluang Saat Krisis!

Kompas.com - 29/10/2008, 19:01 WIB

JAKARTA, RABU - Pelaku jasa konstruksi seharusnya dapat mengambil peluang di saat krisis ekonomi saat ini terutama dengan memanfaatkan turunnya harga-harga pabrikan.
   
"Pabrikan dalam rangka memperbaiki kinerja di lantai bursa akan berlomba-lomba meningkatkan penjualannya," kata Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, Malkan Amin di Jakarta, Rabu (29/10), di sela-sela penyelenggaraan Konstruksi Indonesia 2008.
   
Menurut Malkan, semua simpanan yang ada di gudang akan dilepas ke pasar untuk meningkatkan pendapatannya sebab kalau sampai menahan barang disaat krisis seperti saat ini mereka akan rugi.
   
Sehingga, harga-harga komponen bahan bangunan terutama berasal dari pabrikan termasuk pipa besi beton turun sangat tajam. "Ketimbang bangkrut mereka menjual seluruh produknya ke pasar dalam negeri," ujar Malkan.
   
Kondisi demikian masih ditambah lagi dengan turunnya harga BBM di pasar internasional sehingga mempengaruhi harga BBM industri yang banyak dimanfaatkan pelaku jasa konstruksi, jelas Malkan.
   
Pelaku jasa konstruksi yang melakukan tender sebelum kenaikan BBM Juni 2008 tetap mengalami kerugian sehingga tetap dapat menuntut penyesuaian harga (eskalasi) dari pemerintah, ujar Malkan.
   
Dia mengingatkan pemerintah agar dapat segera mengeluarkan kebijakan eskalasi. Karena, hampir 90 persen pelaku jasa konstruksi kecil sangat berharap terhadap kebijakan ini.
   
Misalnya, Departemen PU. Menurut Malkan, departemen itu dapat memanfaatkan Sisa Anggaran Lebih (SAL) sekitar 10 persen dari alokasi tahun 2008 Rp36 triliun. Berarti, ada sekitar Rp3 triliun untuk eskalasi.
   
Bagi kontraktor kecil dana sebesar itu sangat berarti. Karena, seandainya 50 persen untuk bunga bank, berarti masih ada Rp1,5 triliun untuk menutup kerugian akibat kenaikan material bangunan dan BBM.
   
Kalau dibiarkan, kontraktor yang bekerja pada periode sebelum BBM naik tidak akan mendapat untung 10 persen dari nilai kontrak bahkan ada yang sudah menghitung ternyata sudah minus (rugi), jelas Malkan.
   
Malkan juga minta kepada Bank Indonesia untuk mengeluarkan referensi bagi pelaku jasa konstruksi yang mengikuti tender di luar negeri. Pasalnya, tanpa dukungan tersebut sulit untuk mendapatkan sumber dana dari bank di luar negeri.
   
Dia menunjuk pelaku jasa konstruksi asing yang ikut proyek di Indonesia didukung referensi dari bank sentral negaranya sehingga mereka cukup menaruh jaminan 10 persen. "Bandingkan dengan kontraktor kita yang ikut tender di luar negeri mereka harus menyerahkan jaminan 100 persen dari nilai pekerjaan kepada bank di luar negeri agar mendapat pinjaman," ujar dia.
   
Kondisi ini jelas tidak kompetitif karena biaya dana (cost of fund) yang ditanggung kontraktor Indonesia lebih tinggi di luar negeri dibanding pesaingnya. Sehingga, wajar, kalau kontraktor yang bekerja di luar negeri masih terbatas, jelas Malkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com