Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Burhanuddin: Kenapa Saya Yang Menanggungnya?

Kompas.com - 15/10/2008, 14:22 WIB

JAKARTA, RABU - Mantan Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, masih mempertanyakan dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menyeretnya dalam kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia.

"Kenapa harus saya yang menanggung keputusan yang diambil RDG? Ke mana perginya karya yang selama ini saya bersama kawan-kawan sumbangkan? Apakah memang saya ini sengaja dikorbankan atau dipahlawankan untuk sesuatu yang lebih besar? Lebih bermanfaat bagi negeri ini," ujar Burhanuddin saat membacakan pembelaannya yang berjudul "Membangun Citra, Meningkatkan Kinerja, Menuai Derita", di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/10).

Menurut dia, seluruh dewan gubernur harus ikut bertanggung jawab atas keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) 3 Juni dan 22 Juli 2003, termasuk besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aulia Tantowi Pohan.

Dia mengatakan Aulia Pohan lah inisiator yang membawa persoalan ini ke RDG. Dari fakta ini, tentunya dapat ditelusuri apakah itu merupakan gagasan sendiri atau orang lain. Lebih ekstrem lagi, lanjutnya, sebelum diputuskan RDG 22 Juli 2003, Aulia dan Maman Soemantri telah menyetujui pencairan dana.

"Oleh karena semua yang secara hukum terikat sebagai anggota dewan gubernur mengambil keputusan, mereka harus bertanggung jawab. Karena keputusan tertingginya ada di RDG," tuturnya."Satu-satunya kesalahan saya adalah menjabat sebagai gubernur BI periode 2003-2008," imbuh Burhanuddin.

Selain itu, dia menjelaskan pokok pembahasan RDG yang dipimpinnya, merupakan estafet dari kepemimpinan lama. Misalkan mengenai bantuan hukum pada mantan pejabat BI. Bantuan hukum tersebut, kata dia, telah dicairkan sebelum dia menjabat sebagai gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com