Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Menyayangkan Makanan Bermasalah

Kompas.com - 27/09/2008, 11:38 WIB

JAKARTA, SABTU — Maraknya makanan dan minuman bermasalah di pasaran saat ini membuat Komisi IX DPR RI mengambil sikap. Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning mengatakan, DPR RI menyayangkan pengawasan yang tak berkelanjutan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terhadap makanan dan minuman yang beredar di pasaran.

Dalam diskusi mingguan Trijaya yang bertajuk "Lebaran dan Maraknya Makanan Bermasalah" di Jakarta, Sabtu (27/9), tak bisa disalahkan jika saat ini makanan dan minuman impor banyak beredar di pasaran. Yang perlu diperbaiki adalah pengawasan terhadap produk-produk yang beredar tersebut.

"Masuknya produk asing ke dalam negeri lucu juga kita bisa kebobolan. Kan harus diperiksa, tapi yang saya sayangkan itu tidak kontinyunya pemeriksaan tersebut," ujar Ribka.

Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan BPOM Tien Garhni mengatakan, lembaganya memiliki rentang waktu tertentu dalam melakukan pemeriksaan tergantung pada jenis produknya, misalnya pemeriksaan per tiga bulan. Namun Tien mengaku kewalahan jika hendak mengawasi perusahaan kecil karena sifat usahanya yang timbul tenggelam.

"Kita ingin tahu secara series, padahal kita mau lakukan pembinaan bagi mereka. Untuk yang sifatnya pembinaan tidak kita umumkan," ujar Tien. Selain itu, Tien mengatakan, BPOM melakukan uji laboratorium sebelum mengeluarkan izin beredar.

Jika memenuhi standar yang adan maka izin dikeluarkan. Makanan-minuman yang telah disetujui BPOM biasanya memiliki label BPOM RI dengan kode MD untuk produk dalam negeri atau ML untuk luar negeri serta 12 digit nomor seri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com