JAKARTA, RABU - Terkait dengan rencana penahanan dirinya atas kasus unjuk rasa yang berakhir anarkis di Jakarta pada Mei hingga Juni lalu, Rizal Ramli, Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia (KBI) merasa kasihan dengan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Menurutnya, siapapun Kapolri yang baru nantinya akan menerima beban berat ini dalam menjalankan tugasnya. "Sebab ini kasus politik, bukan kriminal. Jadi siapapun yang menjabat Kapolri baru akan mendapat pelimpahan tugas berat dari Sutanto, hanya untuk menyenangkan hati presiden," kata Rizal di Jakarta, Rabu (17/9).
Meski begitu, juru bicara Rizal Ramli, Adhie M. Massardi menambahkan, Rizal Ramli siap diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut. "Sebagai warga negara yang baik, bapak akan mengikuti proses hukum di negara ini. Dengan catatan, saksi dan bukti dapat membuktikan bapak terlibat," ujar Adhie.
Menurut Direktur I Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Polisi Badrodin Haiti, pemanggilan Rizal Ramli akan dilakukan setelah berkas tersangka Ferry Joko Yuliantono, Sekretaris Jenderal KBI, selesai diproses.
(C11-08)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.