JAKARTA, RABU - Terkait dengan rencana penahanan dirinya atas kasus unjuk rasa yang berakhir anarkis di Jakarta pada Mei hingga Juni lalu, Rizal Ramli, Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia (KBI) merasa kasihan dengan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Menurutnya, siapapun Kapolri yang baru nantinya akan menerima beban berat ini dalam menjalankan tugasnya. "Sebab ini kasus politik, bukan kriminal. Jadi siapapun yang menjabat Kapolri baru akan mendapat pelimpahan tugas berat dari Sutanto, hanya untuk menyenangkan hati presiden," kata Rizal di Jakarta, Rabu (17/9).
Meski begitu, juru bicara Rizal Ramli, Adhie M. Massardi menambahkan, Rizal Ramli siap diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut. "Sebagai warga negara yang baik, bapak akan mengikuti proses hukum di negara ini. Dengan catatan, saksi dan bukti dapat membuktikan bapak terlibat," ujar Adhie.
Menurut Direktur I Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Polisi Badrodin Haiti, pemanggilan Rizal Ramli akan dilakukan setelah berkas tersangka Ferry Joko Yuliantono, Sekretaris Jenderal KBI, selesai diproses.
(C11-08)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.