Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Format Surat Suara Harus Mudahkan Rakyat

Kompas.com - 11/09/2008, 23:22 WIB

JAKARTA, KAMIS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengatakan format surat suara harus memberikan kemudahan bagi rakyat untuk memberikan suara.
    
"Pemerintah tetap mendukung. Masukan dan saran-saran ini diberikan kepada KPU untuk menyempurnakan," katanya, di Jakarta, Kamis, setelah menghadiri rapat konsultasi dengan Komisi II DPR dan KPU tentang desain surat suara.
    
Mardiyanto mengatakan desain surat suara yang akan dipakai pada pemilu 2009 harus jelas dan mudah dipahami oleh rakyat dan tidak rancu.

"Semuanya memberikan masukan dan terserah KPU, mana yang akan dipakai," katanya. Menurut Mendagri, dalam upaya penyempurnaan desain surat suara, KPU perlu memperhitungkan waktu. Setelah desain surat suara disetujui maka KPU perlu segera melakukan sosialisasi pada masyarakat.
    
Sementara itu Ketua Komisi II, E.E. Mangindaan mengatakan terkait desain surat suara, DPR hanya memberikan masukan. KPU yang berwenang untuk menentukan desain mana yang akan dipakai.

"Yang penting sudah ada desain yang disiapkan. Selanjutnya adalah bagaimana pemilih mudah memberikan suara," katanya.

Menurut Mangindaan, desain surat suara yang disiapkan KPU tidak bermasalah. Namun yang perlu diperhatikan adalah semangat undang-undang yaitu agar pemilih mengetahui siapa wakilnya.

Dengan demikian diharapkan pemilih menandai nomor atau nama calon anggota legislatif, meskipun dalam undang-undang disebutkan pemberian tanda yakni satu kali pada kolom nama partai atau kolom nomor calon atau kolom nama calon anggota legislatif.

"Bahwa memberi tanda pada partai atau kolom gambar partai, itu proses peralihan. Yang penting kita sedang menuju ke proporsional terbuka," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan hasil rapat konsultasi cenderung memilih desain surat suara yang memuat dua kolom yakni kolom gambar partai dan kolom caleg. Kolom gambar partai berisi logo dan nama partai.Sedangkan disetiap kolom caleg memuat nama partai, nomor, dan nama caleg.

"Kita berharap September ini, desain surat suara selesai," katanya. Terkait dengan sosialisasi, Hafiz mengatakan KPU diminta untuk mensosialisasikan pada pemilih agar memilih nomor urut dan nama calon anggota legislatif.
    
Contreng
Hafiz mengatakan KPU telah sepakat bahwa penandaan surat suara adalah dengan memberikan tanda contreng (V).

"Untuk penandaan ini, kami sepakat satu-satunya dengan tanda contreng," katanya.

Menurut Mangindaan hasil rapat konsultasi cenderung menetapkan contreng sebagai tanda untuk pemungutan suara.

"Jangan terlalu banyak tanda. Hasilnya mengerucut pada contreng," katanya sambil menegaskan bahwa mencoblos bukan bagian dari memberi tanda sehingga tidak dapat digunakan untuk pemungutan suara.
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com