Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Dukung Rencana Umumkan Jaksa Nakal

Kompas.com - 08/09/2008, 15:33 WIB

JAKARTA, SENIN-Keinginan Jaksa Agung Hendarman Supanji atas rencananya, mengumumkan para jaksa nakal, terkait kasus suap yang dialami oleh jaksa Urip Tri Gunawan, mendapat dukungan dari kalangan Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum dan HAM.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, Senin (8/9) menyatakan, Jaksa Agung sedang diuji keberaniannya, membersihkan institusinya sendiri. "Itu sikap tidak pandang bulu Jaksa Agung yang harus mendapat dukungan penuh dalam membereskan insitusinya sendiri," kata Aziz Syamsuddin.
 
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jaksa Agung Hendarman Supanji berjanji, segera mengumumkan hasil pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) atas sejumlah jaksa yang diindikasikan melanggar kode etik, menyalahgunakan jabatan.
 
Dalam hal ini, jaksa nakal yang akan diumumkan pada Kamis (11/9) nanti, dikaitkan dengan kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan yang sudah divonis bersalah, dihukum 20 tahun penjara karena menerima suap dari Artalyta Suryani.

"Keinginannya, paling lambat Kamis memang akan diumumkan. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Dharmono kini sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah jaksa yang diduga melakukan pelanggaran kode etik serta telah melakukan penyalahgunaan jabatan," ujar Jaksa Agung menjelaskan.

Kini, lanjut Jaksa Agung, pihaknya terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti otentik sebelum pengumuman para jaksa nakal akan dilakukan. Jaksa Agunf juga menegadkan, bukti berdasar informasi media massa tidak akan dijadikan dasar.
 
Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin meyakini, Jaksa Agung Hendarman Supanji tidak akan menciptakan konflik internal terkait rencana membeberkan para jaksa-jaksa nakal. "BIla dalam pengungkapannya berdasarkan fakta hukum yang ada dan sesuai dengan aturan serta mekanisme yang berlaku, tidak akan ada hal-hal yang diinginkan. Membersihkan internal Kejaksaan Agung memang diperlukan keberanian seoang Jaksa Agung," tandas Aziz.

Jaksa Agung Hendarman Supanji menjelaskan kembali, kini,Jamwas sedang berkonsentrasi, ada atau tidaknya pelanggaran etika dari para jaksa yang diduga terlibat dalam kasus suap itu. Sementara indikasi pidananya, kata Jaksa Agung ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Persda Network/Rachmat Hidayat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com