Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Muchdi Kecewa, Motif Pembunuhan Tak Ditanggapi

Kompas.com - 04/09/2008, 11:20 WIB

Laporan wartawan Kompas.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KAMIS — Tim penasihat hukum terdakwa kasus pembunuhan Munir kecewa dengan tanggapan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi pihaknya.

Juru bicara tim penasihat hukum Muchdi Pr, Luthfie Hakim, mengatakan, JPU melewatkan untuk menanggapi satu hal, yaitu mengenai motif yang mendasari Muchdi melakukan pembunuhan terhadap Munir. Motif yang disampaikan JPU adalah Muchdi sakit hati dan dendam terhadap Munir. Munir dikenal vokal atas kasus penculikan para aktivis yang terjadi pada 1997-1998.

Penculikan itu diketahui dilakukan oleh oknum anggota Kopassus yang mengakibatkan Muchdi sebagai Danjen Kopassus diberhentikan dari jabatannya. Dalam eksepsinya dua hari lalu, penasihat hukum menyatakan keberatan atas motif pembunuhan yang dimuat JPU dalam dakwaannya. Alasannya, saat terjadi penculikan Muchdi masih menjabat Pangdam VI/Tanjung Pura, Kalimantan, sejak pertengahan 1997 hingga 28 Maret 1998, dan bukan sebagai Danjen Kopassus.

"JPU dalam tanggapannya melewatkan satu hal atas apa yang kami namakan kesalahan fatal JPU dalam membuat surat dakwaan, yaitu motif terdakwa melakukan pembunuhan terhadap Munir. Dalam dakwaan, dikatakan motifnya adalah Muchdi sebagai Danjen Kopassus diberhentikan dari jabatannya karena melakukan penculikan, tapi apa yang didakwakan tidak benar. Bagian ini tidak ditanggapi jaksa," kata Luthfie seusai persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

Oleh karena itu, Luthfie berpendapat, dengan tidak ditanggapi bagian itu, maka tidak ada motif Muchdi membunuh Munir. "Kami artikan JPU mengakui bahwa dalam kasus ini telah terjadi kesalahan fatal dalam mendakwa Muchdi. Karenanya, surat dakwaan harus dibatalkan demi hukum," ujarnya. (ING)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com