JAKARTA, KAMIS - Peneliti Indra J Piliang dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendorong parpol menempatkan calon-calon legislatif perempuan di nomor urut teratas daripada sekedar mengumumkan parpol-parpol yang tidak memenuhi syarat 30 persen caleg perempuan.
"KPU tidak bisa membatalkan keputusan UU akhirnya mereka cuma memutuskan untuk mengumumkan tapi menurut saya KPU tidak boleh hanya sekedar mengumumkan yang gagal memenuhi syarat, tapi siapapun yang jadi caleg perempuan hendaknya ditempatkan di nomor urut satu atau dua," ungkap Indra di Jakarta, Kamis (14/8).
Menurut Indra, nomor urut penempatan caleg sangat mempengaruhi psikologis para pemilih. Dorongan ini juga berlaku bagi parpol-parpol yang sudah menerapkan sistem suara terbanyak. Kesulitan memenuhi syarat 30 persen perempuan dalam parpol ternyata bukan hanya kesulitan parpol baru karena parpol-parpol lama pun mengalami kesulitan yang sama.
Selama ini, badan-badan kaderisasi perempuan yang ada di parpol hanyalah sebuah klaim. Oleh karena itu, Indra memandang selama ini syarat 30 persen perempuan itu merupakan aturan yang dinilai terlalu ambisius. "Saya kira parpol dapat beban ya, artinya parpol terlalu terbeban dengan UU yang seperti ini, terlalu progresif dan terlalu liberal. Tapi saya kira, parpol juga yang bikin masalah. Ngapain juga dia ikut Pemilu kalau dia tidak siap," ujar Indra.
Indra mengatakan, kesulitan memenuhi syarat ini memang disebabkan terbatasnya sumber daya manusia yang ada. Kalaupun ada perempuan-perempuan yang berkualitas, mereka cenderung enggan terjun ke dunia politik, apalagi di tengah-tengah citra parpol yang buruk di mata masyarakat. "Mana ada orang yang mau bertaruh kehilangan karir dan pekerjaannya, kehilangan rekan-rekannya hanya karena dia terjun ke dunia politik sementara di politik, dia belum tentu mendapatkan apa-apa," ujar Indra. (LIN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.