Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Belum Tahu Keberadaan Adelin Lis

Kompas.com - 04/08/2008, 22:17 WIB

JAKARTA, SENIN - Polri sudah menyebar red notice ke 182 negara untuk meminta bantuan mencari informasi dan menangkap terpidana 10 pejara kasus pembalakan liar Adelin Lis yang diduga melarikan diri ke luar negeri. Red notice itu sudah disebar sejak ia kabur dari tahanan LP Tanjung Gusta, Sumatera Utara, 5 November tahun lalu. Namun sampai sekarang belum tahu kabarnya.

"Sebelum ada keputusan MA yang memvonis Adelin Lis 10 tahun penjara, kita sudah mencarinya. Kita sudah menyebar red notice lewat interpol. Soalnya dia kan saat itu statusnya masih sebagai tersangka kasus lain yang tengah disidik Polri, yakni money laundering," jelas Kadiv Humas Mabes Polri, Abubakar Nataprawira, Senin (4/8).

Menurut keterangan Abubakar, Adelin Lis tidak hanya dijerat pasal pembalakan liar. Di luar itu, ia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang. Namun begitu Pengadilan Negeri Medan memutusnya bebas dari jeratan hukum, tengah malam ia dikeluarkan dari tahanan dan langsung melarikan diri dari sampai sekarang tidak diketahui rimbanya.

"Sebenarnya saat itu, begitu keluar dari tahanan setelah dinyatakan bebas oleh PN Medan, kita akan menahannya lagi. Kan dia statusnya masih tersangka kasus pencucian uang. Tapi ia sudah keburu melarikan diri," ungkap Abubakar.

Cukong kayu kelas kakap dari Sumatera Utara ini pertama kabur dari LP Tanjung Gusta pada tanggal 5 November 2007 setelah PN Medan memutus dia tidak bersalah atas tuduhan melakukan pembalakan liar di wilayah Mandailing Natal.

Mengetahui Adelin Lis diputus bebas, Polri segera koordinasi dengan LP tempat menahannya. Tujuannya agar polisi bisa kembali menahannnya sebagai tersangka kasus money laundering. Tapi ternyata koordinasi ini tidak berjalan seperti yang diharapkan. Beberapa oknum yang telah dibayarnya diduga mengatur agar ia lolos dari penangkapan polisi.

Tengah malam setelah diputus bebas Adelin Lis dikeluarkan dari LP Tanjung Gusta, Medan. Polisi tidak ada yang tahu. Polisipun kelabakan mencarinya. Tidak tahu dimana ia bersembunyi. Namun yang jelas ia masih berada di wilayah Sumatera Utara.

Baru pada awal Desember 2007, dengan dibantu sopirnya Romli Saragih dan salah seorang stafnya Kok Mim, Adelin Lis berhasil kabur ke luar dari wilayah Sumatera Utara lewat jalan darat. Setelah sampai di Riau, sopir dan stafnya yang membawa Adelin Lis kabur lewat jalan darat, diam diam dicekoki obat tidur lewat minuman yang dipesat khusus dari sebuah rumah makan. Begitu terbangun, keduanya sudah tidak lagi melihat Adelin Lis. Mereka mengaku tidak tahu kemana bosnya pergi.

Kasus kaburnya Adelin Lis, diduga ada konspirasi karena adanya surat Kajari yang memerintahkan jaksa agar mengeluarkan Adelin Lis dengan surat Print 03/FT 1/03-2007, tertanggal 3 Maret 2007, berdasarkan surat pembebasan Pengadilan Medan No.2240/Pid/ B/2007/PN Medan, 1 November 2007 terhadap Adelin Lis. Padahal, surat vonis Adelin Lis dan sidang vonis tertanggal 5 November 2007. (Persda Network/Sugiyarto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com