Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Zina Tidak Diatur di Indonesia

Kompas.com - 26/06/2008, 13:38 WIB

JAKARTA, KAMIS - Perbuatan zina, seperti hubungan seks di luar nikah, ternyata tidak diatur secara eksplisit dalam aturan hukum di Indonesia. Pelaku perzinaan tidak dianggap melanggar hukum selama tidak ada yang merasa dirugikan. 

Hal tersebut menjadi salah satu topik yang mengemuka di ruang wawancara terakhir seleksi hakim agung yang digelar di kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (26/6). Pertanyaan tersebut dilontarkan satu dari lima anggota tim seleksi kepada calon hakim agung, Nurganti Saragih SH, MH.

Misalnya ada seorang perjaka yang melakukan hubungan seksual dengan seorang gadis sebelum menikah. Apakah hal tersebut dapat disebut zina atau bukan? "Belum tentu," ujar Nurganti. Ia mengatakan, di Indonesia tidak ada hukum tertulis yang dengan jelas menyatakan hal tersebut sebagai zina. Aturan hukum tidak seeksplisit menyatakan perbuatan tersebut sebagai zina.
 
Namun, ia menambahkan bahwa menurut hukum adat dan moral sampai sekarang perbuatan tersebut tetap disebut zina. Tidak ada hukuman fisik, melainkan moral yang harus dihadapi pelaku saat berhubungan dengan masyarakat di sekitarnya.

Zina dapat dihukum secara pidana hanya jika ada salah satu pihak yang merasa dirugikan sebagai korban perkosaan. Jika terbukti kedua belah pihak melakukannya secara suka sama suka, gugatan juga tetap dapat diajukan, misalnya dari tuntutan mengambil hak milik yang bergerak atau mencuri kehormatan. 

Pasal mengenai perkosaan sudah diatur dengan jelas dalam aturan hukum di indonesia, namun perzinaan belum. Ketidakjelasan tersebut menyebabkan beberapa kasus perzinaan tidak dapat diselesaikan di meja pengadilan.(M10-08)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com