JAKARTA, SABTU - Kepastian pemindahan Mayjen (purn) Muchdi Purwopranjono, tersangka baru kasus pembunuhan berencana terhadap mantan aktifis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir mulai menemui titik terang.
Tiga kuasa hukum Muchdi yang tergabung dalam Tim Pengacara Muchdi (TPM) masing-masing M Luthfie Hakim, Muhammad Ali, dan Akhmad Khalid, mengatakan kemungkinan besar pemindahan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut ke Rutan Brimob di Kelapa Dua, Jawa Barat, akan dilakukan hari ini, Sabtu (21/6).
"Kemungkinan besar hari ini. Kita masih koordinasi," ujar Muhammad Ali, salah satu kuasa hukum Muchdi kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/6). Ia mengatakan hal tersebut di sela-sela kunjungan dan pendampingan para kuasa hukum Muchdi Pr terhadap klien mereka. Muhammad Ali mengatakan kondisi Muchdi baik dan sedang makan siang, sambil ngobrol santai dengan para kuasa hukumnya.
"Pak Muchdi lagi makan siang, ngobrol-ngobrol sama yang lain," jelasnya. Ia mengatakan koordinasi antara kuasa hukum dengan aparat kepolisian masih terus berlangsung untuk memastikan kepindahan Muchdi. Sebelum kembali masuk ke Gedung Bareskrim Mabes Polri untuk menemui Muchdi, Muhammad Ali sempat mengatakan bahwa kepastian pemindahan Muchdi Pr masih menunggu perintah dari Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Bear (Kombes) Bambang Hendarso Danuri. "Kita masih tunggu perintah dari Bareskrim. Kabareskrim," ujarnya.
Hingga pukul 12.50 WIB, masih belum terlihat tanda-tanda adanya pemindahan Muchdi Pr dari Mabes Polri. Suasana di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri tidak banyak berubah. Puluhan reporter masih setia menunggu penerangan. Beberapa jam lalu, puluhan sanak keluarga para tahanan di Mabes Polri terlihat mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri guna menjenguk kerabat dan rekan mereka yang saat ini sedang menjalani masa tahanan di Rutan Mabes Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.