Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan MLB Parung Berlangsung Panas

Kompas.com - 12/06/2008, 16:52 WIB

JAKARTA, KAMIS - Sidang gugatan kubu Muhaimin Iskandar terhadap Muktamar Luar Biasa (MLB) Parung oleh kubu Gus Dur, Kamis (12/6), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berlangsung panas, terutama saat memasuki pembicaraan seputar siapa yang sebenarnya berhak menyelenggarakan MLB.

Nursyahbani Katjasangkana yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut mengatakan, yang berhak menyelenggarakan MLB yakni Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB. Dalam hal ini adalah Muhaimin Iskandar. "Itu sesuai dengan Pasal 21 AD/ART," ujarnya.

Pernyataan anggota DPR tersebut ditanggapi Kuasa Hukum pihak Abdurahman Wahid, Maulani Siburian dengan mempertanyakan dasar hukum yang dipakai Nursyahbani. Menurut dia, Pasal 21 ayat 1 cuma membeberkan kewenangan Dewan Tanfidz sebagai penyelenggara kebijakan, tapi tidak secara detil mengatur penyelenggara MLB. Maulani menilai bahwa pernyataan Nursyahbani yang mengatakan pihak yang berhak menyelenggarakan MLB itu adalah Ketua Umum Dewan Tanfidz adalah hasil interpretasi Nursyahbani sendiri dan tidak tersurat dalam AD/ART PKB.

Kuasa Hukum Kubu Muhaimin, Firman Wijaya, mencoba langsung merespon pernyataan Maulani tersebut. Melihat suasana yang kurang kondusif untuk meneruskan proses persidangan, Ketua Majelis Hakim menyuruh kedua kuasa hukum tenang. "Tolong hargai saya sebagai hakim," ujar Syahrial.

Dalam keterangan sebagai saksi, Nursyahbani mengatakan permintaan pemberhentian Muhaimin tidak sesuai dengan AD/ART PKB. Sementara itu, MLB Kubu Muhaimin yang digelar di Ancol, Jawa Barat, dinilainya sebagai bentuk koreksi yuridis terhadap apa yang telah dilakukan MLB Kubu Gus Dur di Parung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com