Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sesalkan Bentrok FPI-AKKBB

Kompas.com - 02/06/2008, 21:11 WIB

JAKARTA, SENIN - Pemerintah menyesalkan bentrokan antara massa Front Pembela Islam (FPI) dan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), yang terjadi hari Minggu (1/6) kemarin.

Untuk itu pemerintah menyatakan akan mengambil langkah tegas kepada siapapun dan organisasi kemasyarakatan mana pun, yang dinilai terlibat dan bertanggung jawab atas kejadian itu.

Namun begitu, tidak disebutkan secara pasti apakah langkah tegas yang akan diambil termasuk dengan membubarkan ormas tertentu yang terlibat. Alasan pemerintah, langkah pembubaran hanya bisa dilakukan lewat proses pengkajian secara hukum terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Widodo AS dalam jumpa pers, Senin (2/6), usai menggelar rapat koordinasi antar-para menteri jajarannya, yang dipimpin langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saya kira terkait konteks pembubaran ormas seperti itu akan terlebih dahulu dilakukan dengan melakukan pengkajian oleh Departemen Dalam Negeri, terutama sesuai UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas. Namun dipastikan tetap akan ada langkah hukum tegas bagi siapa pun pelakunya," ujar Widodo AS.

Dengan begitu, langkah pemberian sanksi memiliki tahapan-tahapan sesuai UU, yang harus dilalui. Pemerintah nantinya akan mengkaji apakah ormas yang bersangkutan saat ini masih sesuai dengan ketika dia pertama kali didirikan. Jika tidak sesuai, langkah sanksi apa pun menurutnya bisa diambil kemudian.

Rakor Polkam yang digelar mendadak itu dimulai sekitar pukul 17.00. Selain diikuti para menteri jajaran Polhukam juga diikuti Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Polri, Mensekkab, dan Mensesneg. Usai rapat sekitar dua jam Presiden Yudhoyono langsung meninggalkan lokasi tanpa memberi pernyataan.

Lebih lanjut Widodo menyatakan insiden yang terjadi itu telah menimbulkan citra buruk bagi Indonesia. Menurutnya, aksi unjuk rasa wajar sepanjang tidak dilakukan secara anarkis dan dapat dikelola dengan baik sehingga mampu merefleksikan penghormatan atas demokrasi.

Menurut Widodo, para pelaku unjuk rasa harus memberitahukan rencana kegiatannya kepada kepolisian. Para pengunjuk rasa pun juga harus dipastikan tidak membawa peralatan yang bisa dipakai melakukan tindak kekerasan.

Lebih lanjut, saat ditanya soal anggapan bentrokan terjadi karena pemerintah sendiri tidak kunjung tegas, terutama terkait kejelasan Surat Keputusan Bersama tiga menteri terkait keberadaan ajaran dan jemaah Ahmadiyah, Widodo membantahnya.

Baik Widodo maupun Jaksa Agung Hendarman Supandji, yang juga hadir dalam jumpa pers, keduanya menolak memastikan kejelasan soal kapan SKB tentang Ahmadiyah itu akan diterbitkan. Widodo hanya menyatakan akan ada waktunya.

Sementara itu usai jumpa pers, Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutanto menyatakan pihaknya tetap akan terus mengembangkan penyelidikan kasus itu. Dengan begitu tidak hanya lima orang tersangka saja yang akan diproses lebih lanjut.

"Nanti kasus ini masih bisa berkembang. Tergantung pihak penyidik di lapangan, dalam hal ini Polda Metro Jaya. Kalau soal ormasnya tentu bukan domain Polri. Tapi siapa pun harus taat hukum. Soal prosesnya tanyakan saja ke Polda Metro Jaya," ujar Sutanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com