Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Anggota FPI Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 02/06/2008, 20:41 WIB

JAKARTA, SENIN - Mabes Polri menetapkan lima orang anggota Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka dalam dalam aksi pengeroyokan dan pemukulan terhadap massa yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB) saat menghadiri peringatan lahirnya Pancasila, Minggu (1/6) kemarin.

" Kita sudah mengindentifisir, untuk sementara ini ada lima orang yang sudah masuk dalam kategori tersangka, untuk selanjutnya kita lakukan pemeriksaan," ucap Kabareskrim Mabes Polri Komjend. Bambang Hendarso, kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (2/6).

Menurut Bambang, ke lima orang tersangka tersebut sampai sekarang belum ditangkap. Kabareskrim berjanji akan segera menangkap para tersangka tersebut. Ia akan segera menurunkan timdari Bareskrim dan Polda Metrojaya untuk menangkapnya.

Mengenai siapa aktor di balik terjadinya aksi pengeroyokan yang dilakukan FPI tersebut, Mabes Polri masih melakukan penyelidikan. Begitu juga mengenai jumlah tersangka, tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah banyak.

"Polri akan menindak tegas siapaun pelaku yang melakukan tindakan kekerasan ini. Kita tidak akan membiarkan kelompok lain melakukan tindakan kekerasan terhadap kelompok lainnya," tegasnya.

Ketika didesak wartawan, siapa saja identitas dari ke lima orang pelaku yang dimasud, dengan nada rendah Bambang, mengatakan tidak etis jika identitasnya dibuka kepada khalayak karena ke lima pelaku tersebut masih berada di luar. "Nantilah kita akan kasih tahu rekan-rekan jika kelimannya sudah tertangkap, " elaknya.

Mengenai ada tidaknnya aktor intelektual di balik terjadinnya aksi pengeroyokan yang dilakukan anggota FPI terhadap massa (AKK-BB), Bambang mengaku untuk mengarah kesana pihaknnya masih perlu melakukan indentifikasi lebih lanjut.

"Dari indentifikasi ini nanti akan terlihat apakah sudah memenuhi aspek yuridis formal atau tidak, sehingga kedepan tidak lagi ada tindakan hukum yang dilakukan yang diambil Polri menyalahi hukum," terangnya.

Ditambahkan, Polri akan menindak tegas sipapun pelakunya yang telah melakukan pengeroyokan tersebut dengan melaksananan proses hukum sesuai dengan perundang undangan yang berlaku di Indonesia.

"Mengenai desakan agar Kapolri segera membubarkan FPI, saya kira hal tersebut bukan wewenang kita, namun kita tetap akan berkoordinasi dengan Pemerintah dan instansi terkait,"pungkasnya. (herman/ sugiyarto).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com