Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suciwati Kembali Datangi Mabes Polri

Kompas.com - 15/05/2008, 19:50 WIB

JAKARTA, KAMIS - Janda mendiang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir, Suciwati, Kamis (15/5), kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menanyakan kelanjutkan penyidikan atas pembunuhan suaminya. Suciwati datang ke Bareskrim Mabes Polri didampingi beberapa orang dari aktivis pembela Munir.

Suciwati dan rombongannya sampai di Mabes Polri sekitar pukul 15.10 WIB. Mereka langsung menuju ke ruang kerja Kabareskrim Komjen Bambang Hendarso
Dhanuri. Pertemuan istri mendiang Munir dengan Kabareskrim berlangsung sekitar 45 menit.

Bukan kali ini saja Suciwati aktif mendatangi Kabareskrim Mabes Polri untuk menanyakan perkembangan hasil penyidikan pembunuhan suaminya. Suciwati sudah berulangkali. Namun seusai pertemuan, Suci tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan.

Suci memilih mempercayakan kepada Asmara Nababan, salah satu mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga ikut menemani Suciwati menemui Kabareskrim.

Menurut keterangan Asmara Nababan, ada perkembangan cukup signifikan dari hasil penyidikan yang telah dicapai oleh Bareskrim Polri. Namun hasil itu seperti apa, Asmara Nababan menolak untuk mengungkapkannya. Ia meminta wartawan sabar menunggu sampai bulan Juni mendatang.

"Tunggu Juni nanti akan ada tersangka baru," kata Asmara Nababan. Menurut keterangan Asmara Nababan, tersangka baru kasus pembunuhan Munir yang rencananya akan diumumkan bulan Juni mendatang adalah orang di atas Pollycarpus. (Persda Network/sugiyarto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com