Tak Ingin Diungkap dalam Korupsi BPJS, Alasan Bupati Subang Suap Jaksa
Abba Gabrillin
Kompas.com - 12/04/2016, 15:34 WIB
Ojang diduga memberikan uang sebesar Rp 528 juta kepada Jaksa Penuntut Umum Deviyanti Rochaeni, yang menangani kasus korupsi anggaran BPJS di Subang, dengan terdakwa Jajang Abdul Kholik.