Selain Damayanti, KPK Sebut Ada Saksi yang Kembalikan Uang Sekitar Rp 300 Juta
Abba Gabrillin
Kompas.com - 21/03/2016, 20:17 WIB
Menurut Priharsa, salah satu tersangka dalam kasus suap di Kementerian PUPR, yakni anggota Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti, telah mengakui ada beberapa pihak yang telah menerima uang darinya. Hal tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh penyidik.