Ada Pembaruan dalam Revisi UU KPK, Ini Poin-poin yang Diubah
Dani Prabowo
Kompas.com - 10/02/2016, 19:03 WIB
Beberapa poin harmonisasi itu menyangkut sejumlah substansi seperti soal pengunduran diri pimpinan KPK, dewan pengawas, ketentuan Surat Perintah Penghentiuan Perkara (SP3), penyelidik dan penyidik independen, hingga penyitaan.