Penyidik Kejati Sebut Indikasi Dahlan sebagai Tersangka Muncul sejak Penyelidikan
Dani Prabowo
Kompas.com - 31/07/2015, 13:06 WIB
Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sarif Nahdi mengatakan, peran mantan Dirut PT PLN Dahlan Iskan dalam penyimpangan proyek pembangunan 21 gardu induk sudah terlihat sejak tahap penyelidikan.