Kasus Gas Alam Bangkalan, Anak Buah Fuad Amin Siap Disidangkan
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 27/03/2015, 16:56 WIB
Dengan demikian, dalam kurun waktu maksimal 14 hari, perkara Rouf akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Seusai diperiksa penyidik KPK, Rouf menyatakan bahwa berkas perkaranya telah rampung.