Anggota Akui Pembentukan Pansel Pimpinan KPK Berdampak Boros
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 26/08/2014, 22:01 WIB
"Kami pahami betul langkah ini sangat boros. Cuma permasalahannya, boros karena apa? Setelah dipelajari pasal-pasal hukumnya, tidak ada jalan lain selain mengikuti pasal 33,"