Salin Artikel

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

MADINAH, KOMPAS.com- Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, semua jemaah wajib memiliki smart card yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Hilman Latief, smart card ini merupakan salah satu alat yang disediakan oleh Kerajaan Saudi untuk menjaga validitas jemaah yang akan berangkat 2024 ini.

“Tahun lalu baru wacana tetapi tahun ini tidak. Jadi semua jemaah haji, sekali tembak QR code-nya langsung terdeteksi validitasnya, valid atau tidak, semua jemaah harus memiliki itu,” kata Hilman, yang ditemui Jumat (11/5/2024), di Madinah, Arab Saudi.

Menurut Hilman, Pemerintah Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan intensif di banyak tempat, mulai dari terminal, masjid, pedestrian, tempat belanja, dan berbagai tempat untuk mengecek.

Apabila ditemukan jemaah yang berhaji tetapi bukan haji resmi dan menggunakan visa resmi, jemaah itu akan mendapat sanksi.

“Sanksinya kalau ketahuan bayar denda 10.000 rial, dideportasi, dan selama 10 tahun tidak boleh kembali ke Saudi,” ujar dia.

Sementara itu, menanggapi adanya jemaah umrah asal Indonesia yang bertahan di Arab Saudi hingga musim haji tiba, Hilman meminta jemaah haji itu menanggung risikonya.

“Kami mengharapkan unsur kehati-hatian, sudah ada fatwanya di Saudi. Mereka berharap ini semua berjalan dengan proses normal, untuk keamanan jemaah, kenapa memaksakan?” ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2024/05/11/15133371/jemaah-haji-tak-punya-smart-card-terancam-deportasi-dan-denda

Terkini Lainnya

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke