Salin Artikel

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Fahira Idris mengatakan bahwa agenda penguatan DPD RI memiliki tantangan yang signifikan.

“Oleh karena itu, lembaga ini idealnya dipimpin oleh sosok pendobrak. Saya berharap, Pak La Nyalla Mahmud Mattalitti bersedia kembali memimpin DPD RI lima tahun ke depan. Berbagai terobosan yang sudah berjalan lima tahun terakhir ini harus dilanjutkan dan dikuatkan lagi,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/5/2024).

Menurut Fahira, arah penguatan DPD RI mengalami kemajuan signifikan, terutama melalui berbagai terobosan yang dilakukan oleh Ketua DPD RI periode 2019-2024, La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Ia mengakui bahwa La Nyalla telah berhasil menjadikan DPD RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang responsif terhadap keresahan publik dan berperan aktif dalam menyelesaikan masalah-masalah rakyat.

“Agenda penguatan DPD RI bukan hanya tentang penambahan kewenangan legislatif, pengawasan, dan anggaran, tetapi juga tentang penguatan fungsi DPD RI sebagai perwakilan territorial agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat di daerah,” ucap senator yang terpilih kembali menjadi anggota DPD RI 2024-2029 itu.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat yang lahir dari semangat reformasi, lanjut dia, DPD RI terus melakukan pembenahan dan penguatan untuk menjalankan amanat rakyat dengan lebih efektif.

Selama lima tahun terakhir, upaya memperkuat posisi DPD dalam sistem ketatanegaraan Indonesia mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan.

Fahira mengungkapkan bahwa wacana penguatan DPD disambut baik oleh akademisi, masyarakat sipil, dan berbagai ahli tata negara.

Bahkan, kata dia, DPD RI berhasil menarik perhatian dengan menyuarakan isu-isu publik melalui berbagai pansus, seperti Panitia Khusus (Pansus) Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Pansus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Fahira juga menegaskan pentingnya memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia dengan bantuan sistem bikameral kuat (strong bicameralism) untuk mewujudkan cita-cita negara dalam bidang otonomi daerah dan negara kesatuan.

Dalam konsep strong bicameralism, peran DPD menjadi salah satu penopang utama, yang mengakibatkan perlunya keterlibatan DPR, DPD, dan presiden dalam pembentukan undang-undang (UU)  untuk memastikan kelahiran UU yang harmonis, berkualitas, dan mengutamakan kepentingan daerah.

Fahira menambahkan bahwa capaian kemajuan DPD RI harus terus dirawat bersama, dengan menjadikan diskursus penguatan DPD sebagai wacana publik yang mendapat dukungan luas dari rakyat.

“(Hal ini) membutuhkan sosok kepemimpinan yang berani melakukan terobosan dan memiliki jaringan yang luas, dan itu semua sudah dibuktikan oleh Pak La Nyalla selama lima tahun memimpin DPD RI,” jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2024/05/11/11064241/minta-la-nyalla-kembali-pimpin-dpd-ri-fahira-idris-penguatan-dpd-ri-idealnya

Terkini Lainnya

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke