Salin Artikel

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Sebab, dalam Pasal 12,13, dan 14 UU Kementerian Negara telah mengatur tentang pembatasan jumlah bidang kementerian, yakni sebanyak 34. Dengan rincian, empat menteri koordinator (menko) dan 30 menteri bidang.

Ketua Umum Partai Bulang Bintang, Yusril Ihza Mahendra juga sepakat bahwa jumlah kementerian bisa ditambah dengan mengamandemen UU Kementerian Negara.

Dia mengatakan, upaya tersebut bisa dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR sekarang, atau setelah Prabowo dilantik dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Apa bisa Prabowo terbitkan Perppu sehari setelah dilantik? Bisa. Jangankan sehari, satu menit sesudah dilantik saja sudah berwenang. Karena satu detik saja sesudah mengucapkan sumpah sebagai Presiden di sidang MPR, kewenangan Prabowo sebagai Presiden sudah 100 persen. Dia berwenang melakukan apa saja yang menjadi kewenangan seorang Presiden,” kata Yusril kepada Kompas.com, Jumat, (10/5/2024).

Lebih lanjut, Yusril mengingatkan, gagasan penambahan kementerian di era pemerintahan Prabowo-Rakabuming Raka harus dilihat dari sudut efektivitas di tengah rumitnya masalah yang dihadapi bangsa.

"Penambahan jumlah kementerian tidak perlu dikaitkan dengan pemborosan, tetapi harus dilihat dari sudut efektivitas menjalankan roda pemerintahan dan rumitnya masalah yang kita hadapi. Indonesia negara besar dan jumlah penduduk yang besar pula,” ujar Yusril.

Menurut Yusril, jumlah kementerian juga harus disesuaikan dengan program kerja yang dibuat pemerintahan tersebut.

"Wacana yang berkembang Pak Prabowo ingin menambah jumlah kementerian menjadi 40, itu sah saja. Jumlah kementerian memang harus disesuaikan dengan program yang dibuat Pak Prabowo ketika kampanye,” ujarnya.

Yusril lantas mengungkit Malaysia yang memiliki 19 menteri, di mana penduduknya kurang dari 10 persen penduduk Indonesia. Lalu, Thailand punya 36 kementerian. Sedangkan Jepang punya sekitar 40 menteri dan menteri negara.

"Jadi tergantung saja pada kebutuhan dan rumitnya masalah yang dihadapi, bukan harus dilihat dari faktor bagi-bagi kekuasaan," kata Yusril.

Namun, dia juga mengatakan, bakal menjadi tantangan tersendiri jika pilihannya adalah menambah kementerian baru. Terutama, terkait dengan waktu dan efisiensi kinerja.

“Secara waktu memang tidak gampang juga membangun kementerian baru. Itu tantangannya juga bagi pemerintahan ke depan,” kata Oce Madril dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV pada 8 Mei 2024.

Dia juga menyebut, ada dua pilihan bagi pemerintahan mendatang apabila memutuskan menambah kementerian terkait mengubah UU Kementerian Negara.

Pertama, mengubah UU sebelum pembentukan kabinet pada Oktober 2024 sehingga pemerintahan terpilih bisa bebas membentuk postur kabinet yang dikehendaki.

Kedua, mengubah UU setelah pembentukan kabinet. Tetapi, risikonya adalah akan ada waktu yang terbuang di awal pemerintahan.

https://nasional.kompas.com/read/2024/05/11/09271361/soal-revisi-uu-kementerian-negara-yusril-sebut-prabowo-bisa-keluarkan-perppu

Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke