Salin Artikel

Batu Ujian Penguasa

PEMIMPIN yang baik disembah, ditaati. Pemimpin yang buruk disanggah, dikoreksi.

Pemimpin yang buruk tampak antara lain dari perilakunya yang terlalu "teranak". Dia menolong anaknya dengan "gila-gilaan".

Meski tak masuk pakem, standar normal di dunia pemerintahan, seperti minim kompetensi, tak jelas integritas, dan miskin pengalaman atau jam terbang, tapi tetap dipaksakan atau disorongkan menduduki jabatan.

Sedangkan mekanisme pemilihan oleh orang banyak penuh dengan rekayasa dan padat "fraud".

Lembaga penyelenggaranya dikooptasi sejak dini, dan pemilihnya yang kurang mampu diguyur aneka bantuan sosial dengan intensif jelang hari pemungutan suara.

Selain itu, konstitusi disimpangi dan diakali. UU tak dijalankan dengan lurus dan adil. Berat sebelah ke anak sibirang tulang. Regulasi yang sesungguhnya patut sekali diterbitkan, tak dibuat.

Tampak kasat mata kekuasaan "dimainkan" lewat pengerahan aparat dan manipulasi anggaran negara seperti terekam oleh media.

Keterlaluan kata si Raja dang dut Oma Irama dalam sebuah lirik lagunya.

Perilaku penguasa yang menyimpang itu telah disanggah oleh para intelektual pejuang demokrasi di dalam maupun di luar kampus perguruan tinggi di seantero negeri.

Disoroti pula oleh masyarakat internasional. Namun, dianggap angin lalu.

Dan di sisi lain tentu saja, perilaku penguasa itu dibela mati-matian oleh dayang-dayangnya, kaum penjilat dan penikmat kekuasaan, orang-orang bermentalitas feodal, Asal Bapak Senang (ABS) dan safety player, tak peduli nasib negeri.

Kini, tinggal kita tunggu ketuk palu hakim penjaga konstitusi sebagai kaum negarawan yang berumah di atas awan untuk berani pasang badan mengoreksi penyimpangan perilaku penguasa yang terlalu teranak itu agar kezaliman pemimpin tak dibiarkan, konstitusi tak dilanggar, dan yang terpenting masa depan negara demokrasi tak dipertaruhkan.

Mereka telah menyidangkan perkara sengketa hasil pilpres 2024, dengan profesional, mendengar gugatan paslon, saksi ahli dan saksi fakta.

Mereka juga memanggil 4 (empat) menteri terkait erat dengan materi gugatan. Bahkan, terakhir suara rakyat dan penglihatan jernih sahabat pengadilan (amicus curiae) turut didengarkan.

Tinggal satu harapan, kiranya putusan yang seadil-adilnya bakal mereka berikan.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/21/12343421/batu-ujian-penguasa

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke