Salin Artikel

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Menurut dia, Megawati sempat menyebutkan dua akar persoalan pilpres kemarin, yaitu nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Inilah akar masalah utama yang disuarakan secara jernih oleh Bu Megawati,” ujar Sukidi di forum Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Dia menyampaikan, praktik nepotisme itu menjadi jalan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Hal itu nampak dalam Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 soal uji materi batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Kala itu, MK memutuskan mengubah syarat batas usia capres-cawapres dari yang awalnya minimal 40 menjadi boleh berusia di bawah itu. Dengan syarat berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Sementara Anwar Usman, paman Gibran yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua MK ikut serta dalam proses pengambilan keputusan itu.

“Karena itu, Jumat yang mulia ini, Jumat hari yang dirahmati Tuhan untuk bertobat dan menegakkan kembali konstitusi dan kerusakan karena permainan konstitusional yang kasar, vulgar, dan agresif,” kata Sukidi.

“Itu bentuk pendekatan kekuasaan yang melakukan intervensi terhadap MK yang membuat MK berada di titik nadir,” ujarnya lagi.

Terakhir, Sukidi juga menganggap bahwa putusan MK bakal menyelamatkan demokrasi di Tanah Air.

Pasalnya, praktik nepotisme tidak sesuai dengan amanat reformasi yang akhirnya melahirkan demokrasi.

“Kematian demokrasi ditandai bukan hanya soal aturan hukum yang dirusak dan tidak ditaati. Tetapi ditandai dengan rusaknya norma demokrasi yang tidak tertulis,” kata Sukidi.

Diketahui, Megawati sempat mengirimkan dokumen amicus curiae ke MK.

Amicus curiae adalah sahabat pengadilan dan dapat diartikan sebagai pihak yang merasa berkepentingan terhadap sebuah perkara sehingga memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan.

Namun, keterlibatan pihak yang merasa berkepentingan ini hanya sebatas memberikan opini dan bukan melakukan perlawanan ataupun memaksa hakim.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/19/18391971/minta-mk-urai-persoalan-pada-pilpres-2024-sukidi-seperti-disuarakan-megawati

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke