Hal ini diungkap eks aide-de-camp (ADC) atau ajudan SYL, Panji Harjanto saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat SYL.
Informasi ini terungkap setelah Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menggali pertemuan-pertemuan antara SYL dan eks Ketua KPK itu.
Mulanya, hakim bertanya soal pertemuan SYL dan Firli di Gelanggang Olahraga (GOR) Bulutangkis, di Kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada tahun 2022.
SYL sempat bertemu Firli dan menyerahkan uang satu tas berisi uang kepada ajudannya bernama Kevin di sana.
“Pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri selain di GOR itu, di mana lagi yang Saudara tahu, yang Saudara dampingi?”
“Di Villa Galaxy,” ungkap Panji.
“Villa Galaxy itu apa? Rumahnya siapa?” kata Hakim.
“Rumahnya Pak Firli,” kata Panji.
“Rumah tinggal keluarga atau rumah singgah?” ucap Hakim lagi.
“Rumah keluarga, rumah Beliau,” jawab Panji.
Hakim lantas mendalami pertemuan-pertemuan lain yang dilakukan SYL dengan Firli Bahuri.
Namun, Panji mengaku tidak pernah mengetahui pertemuan selain di GOR badminton dan rumah pribadi di Vila Galaxy.
“Kalau rumah yang di Jakarta pernah tahu tidak Saudara? Pernah tidak Saudara mendampingi terdakwa untuk bertemu di rumah singgah?” ujar Hakim.
“Tidak,” kata Panji.
“Tidak tahu Saudara ya? Yang di Bekasi saja yang Saudara tahu?” timpal Hakim mempertegas.
“Iya,” ucap Panji.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/17/14092501/tak-hanya-di-lapangan-badminton-syl-temui-firli-di-vila-galaxy-bekasi