Hasto menuturkan, informasi tersebut ia terima dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang merupakan suami Ipuk.
"Ketika lebaran kami menerima laporan dari Pak Abdullah Azwar Anas bagaimana bupati Banyuwangi, Ibu Ipuk yang notabene adalah istri Beliau, itu juga diintimidasi bahkan diperiksa selama 6 jam di kantor polda," kata Hasto di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Hasto tidak mengungkapkan peristiwa apa yang membuat Ipuk harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Namun, ia meyakini hal itu adalah bentuk intimidasi karena polisi yang memeriksa Ipuk mengakui bahwa pemeriksaan tersebut terkait dengan politik.
"Ketika diperiksa itu diawali dengan cerita 'ini politik' sehingga hukum telah dilemahkan," kata Hasto.
Menurut Hasto, perisitwa itu merupakan salah satu bentuk hadangan terhadap PDI-P untuk menggulirkan hak angket mengusut kecurangan pemilu.
"Secara politik, terkait dengan berbagai usulan, meskipun alhamdulillah sudah dibanta,h perubahan UU MD3 yang mau mencoba mematahkan suara rakyat yang menempatkan PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu," ujar Hasto.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/16/16341151/sekjen-pdi-p-ungkap-bupati-banyuwangi-diintimidasi-diperiksa-polisi-6-jam