Salin Artikel

Eks Hakim Konstitusi Sebut Pemanggilan 4 Menteri Bukti MK Sangat Serius Tangani Sengketa Pilpres

"Saya kira keputusan majelis untuk memanggil empat menteri sangat serius sebenarnya, tetapi menurut saya mereka sudah ada indikasi atau bukti permulaan yang akan mereka dukung," ujar Maruarar dalam program Satu Meja di Kompas TV, Rabu (3/4/2024).

Adapun empat menteri Presiden Joko Widodo yang dipanggil MK untuk dimintai keterangan ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Keempatnya memastikan akan hadir dalam sidang lanjutan pada Jumat (5/4/2024).

Maruarar menilai, pemanggilan keempat menteri tersebut dipicu oleh permintaan dari kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Terlepas dari itu, menurut Maruarar, MK juga membutuhkan keterangan dari keempat menteri tersebut yang nantinya dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan putusan.

"Saya kira memang indikator yang nampak dari pasangan nomor 1 dan 3 tentu telah memberikan input yang mentrigger mereka (MK), yang membutuhkan suatu data-data yang tidak terpengaruh dari pihak pemohon ini, tetapi boleh memberikan data yang betul, otentik yang bisa dipertimbangkan dalam putusan," ungkap dia.

Sementara, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengapresiasi langkah MK yang memanggil empat menteri Presiden Joko Widodo.

Dari sidang yang sudah berjalan, Todung mengatakan, MK terlihat memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk menyampaikan keterangan.

"Saya belum pernah merasa optimis seperti sekarang ini. Dalam beberapa hari sidang yang saya hadiri dari pagi sampai malam," ujar Todung.

"Suasana kebatinan dalam ruang sidang itu, terutama dari majelis hakim, itu sangat mengapresiasi. Kenapa? Karena mereka membuka seluas-luasnya kesempatan bagi kami semua, baik itu pemohon 1 maupun kami, termasuk juga Prabowo-Gibran dan KPU," kata Todung lagi.

Diberitakan, MK telah mengirimkan suarat resmi kepada empat menteri KIM untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat besok.

Pemanggilan ini terjadi setelah kubu Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Sri Mulyani, Risma, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, serta Airlangga Hartarto.

Sementara kubu Ganjar-Mahfud meminta MK memanggil Sri Mulyani, Risma, dan Muhadjir Effendy.

Ketua MK Suhartoyo menegaskan, pemanggilan ini bukan berarti MK mengakomodir permintaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud selaku pemohon.

Ia berujar, dalam sidang sengketa seperti ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodir keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," jelas Suhartoyo.

Sementara itu, Jokowi memastikan keempat menterinya akan hadir dalam sidang pada Jumat besok. Ia juga memastikan keempat menterinya akan memberikan penjelasan sesuai tugas masing-masing.

"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menteri Keuangan, ya mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos, mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/04/04000011/eks-hakim-konstitusi-sebut-pemanggilan-4-menteri-bukti-mk-sangat-serius

Terkini Lainnya

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke